• Home
  • Bengkalis
  • Dugaan Penipuan, Pengusaha Asal Pekanbaru Laporkan Oknum DPRD Bengkalis
Kamis, 27 Februari 2020 20:19:00

Dugaan Penipuan, Pengusaha Asal Pekanbaru Laporkan Oknum DPRD Bengkalis

Seorang pengusaha Pekanbaru, Bambang L Hakim menjadi korban penipuan oknum Anggota DPRD Bengkalis berinsial NH asal Kecamatan Mandau saat membuat laporan pengaduan ke Mapolres Bengkalis, Kamis (27/2/2020).

BENGKALIS, globalriau.com - Seorang pengusaha asal Pekanbaru, Bambang L Hakim menjadi korban penipuan oknum Anggota DPRD Bengkalis berinsial NH asal Kecamatan Mandau. Meski, sebelumnya sempat berdamai, namun perkara ini kembali mencuat dikarenakan yang bersangkutan berusaha lari dari penjanjian.



Akibatnya, NH kembali dilaporkan dalam perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut, dikarenakan uang sebesar Rp 325 juta yang dijanjikan NH tak kunjung dibayarkan, pasca dilaporkan dalam dua lembar cek kosong Bankriaukepri 449943 dan 518597.

Awalnya, korban sempat melaporkan kasus ini di Direskrimum Polda Riau dengan Laporan Polisi Nomor : LP/29/1/2020/SPKT/RIAU, tertanggal 20 Januari 2020 tentang Tindak Pidana penipuan dan penggelapan, uang senilai Rp 325 juta. NH dinyatakan sebagai terlapor pada saat ini sepakat berdamai dan menyanggupi untuk membayarnya, melalui perjanjian damai.

Akan tetapi, belakangan NH justru tidak menyelesaikan permasalahan tersebut. Bahkan, terkesan mengindar dari perjanjian damai yang disepakati kedua belah pihak. Korban yang merasa telah ditipu kedua kalinya, kembali mendatangi Polda Riau dan meminta agar pemasalahan tersebut diproses kembali.

“Hari ini saya bersama klien saya mendatangi Polres Bengkalis atas petunjuk Polda Riau, sebab yang bersangkutan NH tidak memenuhi klausal perjanjian damai. Maka, hari ini kita diminta memberikan keterangan ulang di Satreskrim Polres Bengkalis,”ungkap Adha Nuraya, SH selaku kuasa hukum Bambang L Hakim, Kamis (27/2/2020) usai diminta keterangan oleh penyidik di Mapolres Bengkalis.

Adha Nuraya menjelaskan, dalam perkara ini ada kesan NH sengaja tidak melaksanakan apa yang telah diperjanjikannya. Sementara, hampir dua tahun lamanya menunggu kepastian dari kasus cek kosong ini.

Menurutnya, kasus ini dilatarbelakangi kerjasama kegiatan proyek. Kala itu, NH menjadi direktur disalah satu perusahaan bergerak dibidang kontruksi yakni PT. Riau Sejahtera Mandiri (RSM). Sedangkan, pelapor Bambang L Hakim menjadi owner dalam pekerjaan tersebut.

Melalui kerjasama, Bambang L Hakim menyanggupi sebagai penyuplai material dan kebutuhan untuk PT. RSM yang dipimpin NH. Namun, hingga selesainya pekerjaan dan anggaran kegiatan NH dicairkan, NH pun membayar Bambang L Hakim dengan dua lembar cek  senilai Rp 325 juta melalui dua lembar cek bank yang sama yakni Bankriaukepri 449943 dan 518597.

“Sudah terlalu sabar kita menantikan itikad baik dari NH, bahkan sudah beberapa kali menemuinya. Seakan sudah capek untuk menemuinya kembali. Jadi masalah ini kami serahkan sepenuhnya ke penegak hukum agar memproses yang bersangkutan sesuai dengan laporan, sebab berdamaipun justru NH tidak punya itikad untuk menyelesaikannya,”terang Bambang L Hakim yang didampingi Adha Nuraya, SH kepada Riaupotenza.com.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK melalui Kasubag Humas Polres AKP Buha Purba, SH, Jumat (27/2/2020) pagi saat dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan laporan tersebut.

“Ya benar, adanya laporan tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut sedang dalam proses penyelidikan dan sedang didalami Unit Satreskrim Polres Bengkalis,”kata AKP Buha Purba, SH.(amx)

Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Kades Puteri Sembilan Serahkan Bantuan Ratusan Bibit Tanaman Buah kepada Masyarakat

    Suyutno berharap dari bantuan bibit tanaman ini bisa membantu menjaga kelestarian lingkungan dengan pepohonan juga bisa membantu ekonomi masyarakat setempat.
  • 4 tahun lalu

    Wamen LHK Apresiasi Program Mitigasi Karhutla Kampung Gambut Berdikari, Binaan Kilang Sei Pakning

    Kegiatan yang dipusatkan di Arboretum Gambut Marsawa yakni hutan masyarakat di kawasan gambut yang masih bertahan dan merupakan bagian dari Program Kampung Gambut Berdikari.
  • 4 tahun lalu

    Rem Blong, Truk Tak Kuat Menanjak Hantam Mobil di Dalam RoRo Bengkalis

    Peristiwa terjadi akibat salah satu truk pengangkut pasir gagal menanjak untuk keluar pintu RoRo dan menghantam kendaraan dibelakangnya.
  • 4 tahun lalu

    Tak Terima Diputus Pacar, Mantan Napi Kembali Berurusan Dengan Polisi

    Lobo ditangkap karena membakar satu unit mobil Toyota Agya milik korban inisial M di rumah kontrakan korban Jalan HR Soebrantas Gang Sekapur Sirih Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.