• Home
  • Bengkalis
  • Pelaksanaan PSBB di Kabupaten Bengkalis Berlangsung 14 Hari
Sabtu, 16 Mei 2020 20:05:00

Pelaksanaan PSBB di Kabupaten Bengkalis Berlangsung 14 Hari

Plh. Bupati Bengkalis ketika memimpin langsung rapat pembahasan final rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Jum'at malam, 15 Mei 2020.

BENGKALIS, globalriau.com - Pelaksana Harian Bupati Bengkalis H Bustami HY mengharapkan seluruh masyarakat di daerah ini memiliki keinginan dan komitmen yang sama.



Yakni, agar pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019  (Covid-19), cukup satu kali.

Atau, cukup hanya 14 hari (dari tanggal 15 s.d. 28 Mei 2020). Tidak diperpanjang untuk kedua kali dan seterusnya.

“Insyaallah, jika seluruh lapisan mau patuh pada imbauan dan regulasi yang ada, PSBB di Kabupaten Bengkalis hanya satu kali. Untuk itu, mari kita bersatu padu. Jadikan hal itu sebagai komitemen bersama” ajaknya, Jumat malam, 15 Mei 2020.

Ajakan itu disampaikan Sekretaris Daerah Bengkalis ini ketika memimpin langsung rapat pembahasan final rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Covid-2019 di Kabupaten Bengkalis.

Rapat yang berlangsung yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan berakhir menjelang pukul 24.00 WIB itu, dilaksanakan di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), jalan Jenderal Ahmad Yani.

Mengenai materi rancangan Perbup, H Bustami HY menjelaskan, sudah tuntas. Hanya tinggal perbaikan dari tata bahasa sehingga benar-benar sesuai dengan Ejaan Bahasa Indonesia.

“Insyaallah Sabtu besok (hari ini) sudah kami tanda tangani. Sudah dapat ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Bengkalis. Kita sudah tugaskan Sekretaris Gugus Tugas dan beberapa anggotanya untuk lembur” katanya.

Selain Sekretaris Gugus Tugas H Tajul Mudarris, hadir juga dalam rapat tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra yang bertindak sebagai moderator.

Kemudian, Kadis Perhubungan Djoko Edy Imhar, Kabag Hukum Maryansyah Oemar, Ketua MUI H Amrizal, dan Ketua Dewan Pimpinan Harian LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Seri H Sofyan Said, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) HM Nurnawawi, serta Dandim 0303/Bengkalis yang diwakili Danramil 01/Bengkalis Mayor Arm Bismi Tambunan.

Kemudian, Kadis Kominfotik Johansyah Syafri, Kadis Perdagangan dan Perindustrian H Indra Gunawan, Kabag Umum  H Alfakhrurazy, Kabag Prokopim HM Fadli serta sejumlah anggota Sekretariat Gugus Tugas.(diskominfo)

Share
Berita Terkait
  • 10 bulan lalu

    Kades Puteri Sembilan Serahkan Bantuan Ratusan Bibit Tanaman Buah kepada Masyarakat

    Suyutno berharap dari bantuan bibit tanaman ini bisa membantu menjaga kelestarian lingkungan dengan pepohonan juga bisa membantu ekonomi masyarakat setempat.
  • 2 tahun lalu

    Wamen LHK Apresiasi Program Mitigasi Karhutla Kampung Gambut Berdikari, Binaan Kilang Sei Pakning

    Kegiatan yang dipusatkan di Arboretum Gambut Marsawa yakni hutan masyarakat di kawasan gambut yang masih bertahan dan merupakan bagian dari Program Kampung Gambut Berdikari.
  • 2 tahun lalu

    Rem Blong, Truk Tak Kuat Menanjak Hantam Mobil di Dalam RoRo Bengkalis

    Peristiwa terjadi akibat salah satu truk pengangkut pasir gagal menanjak untuk keluar pintu RoRo dan menghantam kendaraan dibelakangnya.
  • 2 tahun lalu

    Tak Terima Diputus Pacar, Mantan Napi Kembali Berurusan Dengan Polisi

    Lobo ditangkap karena membakar satu unit mobil Toyota Agya milik korban inisial M di rumah kontrakan korban Jalan HR Soebrantas Gang Sekapur Sirih Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.