• Home
  • Bengkalis
  • Pemkab Bengkalis Libatkan Tokoh Lintas Agama pada Sosialisasi Pilkades
Sabtu, 08 Juli 2017 16:55:00

Pemkab Bengkalis Libatkan Tokoh Lintas Agama pada Sosialisasi Pilkades

Gedung Bupati Bengkalis.

BENGKALIS, Globalriau.com - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, menginstruksikan seluruh camat untuk melibatkan tokoh agama dalam menyosialisasikan pemilihan kepala desa, agar tidak banyak warga yang bersikap golput.

"Kami sudah menginstruksikan seluruh camat beserta pejabat kades di desa-desa yang melaksanakan pilkades secara serentak, untuk melibatkan tokoh agama dan pemuka masyarakat melakukan sosialisasi agar warga menggunakan hak pilih," kata Bupati Amril Mukminin di Bengkalis, dilansir Antarariau.com, Kamis.

Bupati juga mengimbau seluruh warga di masing-masing desa yang mempunyai hak pilih,  berpartisipasi aktif dalam menentukan pemimpin masing-masing desa.

Ia juga telah mengintruksikan camat dan para pejabat kades agar memastikan tidak ada lagi kampanye para calon maupun yang dilakukan oleh masing-masing tim sukses dalam bentuk apapun pada masa tenang.

Pemilihan kepala desa serentak gelombang pertama di Kabupaten Bengkalis diselenggarakan di 93 desa dari 11 kecamatan pada 11 Juli 2017. Total calon berjumlah 378 orang.

Sesuai tahapan, 6 hinnga 10 Juli erupakan masa tenang.

Amril Mukminin berharap, seluruh calon kades beserta tim sukses dan pendukungnya benar-benar mematuhi ketentuan  masa tenang tersebut.(amex)

Share
Berita Terkait
  • 7 tahun lalu

    Pengurus dan Pembina Pramuka Lapas Kelas II A Bengkalis Resmi Dikukuhkan

    Gudep pramuka beranggotakan pegawai Lapas dan warga Binaan. Sebelum pengukuhan yang berlangsung di halaman belakang Lapas Bengkalis lebih dulu dilakukan peresmian plang markas Gera
  • 7 tahun lalu

    KUA-PPAS APBD Bengkalis 2018 Disepakati Rp3,286 Triliun

    Dikatakan Bupati Bengkalis, KUA-PPAS merupakan tahapan awal sekaligus kerangka utama dalam proses penyusunan APBD.
  • 7 tahun lalu

    Pemkab dan DPRD Bengkalis Teken MoU Multiyears Rp1,86 T

    Penandatanganan MoU proyek tahun jamak bersamaan penandatangan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.