• Home
  • Bengkalis
  • Polisi Ringkus Pelaku Pengrusakan Masjid Hasanah di Bengkalis, Namun Pelaku Dinyatakan Sakit Jiwa
Rabu, 31 Agustus 2016 14:15:00

Polisi Ringkus Pelaku Pengrusakan Masjid Hasanah di Bengkalis, Namun Pelaku Dinyatakan Sakit Jiwa

Kondisi Mesjid Hasanah pasca dirusak pelaku yang disebut mengalami gangguan jiwa.

BENGKALIS- Kepolisian Resort Bantan Kabupaten Bengkalis berhasil meringkus pelaku pengrusakan Masjid Hasanah Desa Muntai Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, Rabu (31/8) sekitar pukul 07.30 WIB.

Namun, informasi yang dirangkum, pelaku yang berumuran 19 tahun itu mengalami sakit kejiwaan.

"Benar, pelaku sudah kita amankan. Kita tangkap dirumahnya, namun pelaku ini tidak waras (sakit jiwa),"kata AKP Yuherman Kapolsek Bantan saat dihubungi bengkalisone.com.

Menurutnya, penangkapan pelaku pengrusakan berumuran 19 tahun itu merupakan lidik yang dilakukan Polisi dilapangan tentang siapa saja yang mengunjungi Masjid pada malam harinya.

"Ternyata, yang kita amankan ini merupakan orang yang mengunjungi Masjid. Sempat kita cari subuh dirumahnya, namun tidak ada. Kita datangi pagi tadi, dan langsung kita amankan. Keluarga pelaku juga membenarkan jika tadi malam pelaku tidak berada dirumah,"imbuhnya Kapolsek yang belum mendapat laporan terkait identitas pelaku.

Ditambahkan AKP Yuherman, karena pelaku mengalami sakit jiwa, Kepolisian akan mengirim pelaku ke RSJ di Pekanbaru untuk pemeriksaan.(boc)

Share
Berita Terkait
  • 5 tahun lalu

    Siswa SD Perkosa Siswi SMA Hingga Hamil

    Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Perbuatan pelaku sudah dilakukan sejak setahun lalu.
  • 7 tahun lalu

    Perubahan APBD Bengkalis TA 2017 Disahkan Rp3,9 Triliun

    Paripurna tersebut dimulai pada pukul 18.00 WIB, dihadiri Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Wakil Ketua DPRD Indra Gunawan Eet, Zulhelmi dan Kade Rismanto serta 33 anggota DPRD Beng
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.