Rabu, 18 Januari 2017 15:35:00
Polres Bengkalis Musnahkan Narkoba Jenis Sabu
BENGKALIS - Kapolres Bengkalis musnahkan narkoba jenis sabu sabu dengan berat berkisar 400 gram sabu hasil penangkapan bandar narkoba 20 Desember 2016 yang lalu di Pulau Rupat dan Kecamatan Bantan, Rabu (18/1/2017) di Mapolres Bengkalis.
Barang tersebut adalah merupakan sisa setelah disisihkan untuk uji pembuktian perkara di labotatorium, dan Barang bukti dimusnahkan dengan cara dilarut ke dalam air.
"Hari ini, kita melakukan pemusnahan terhadap barang bukti (BB) narkotika jenis sabu dimana BB nya lumayan besar sekitar 400 gram yang merupakan penangkapan tahun 2016 lalu di Rupat dan Bantan, "ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK dalam press rilisnya.
"Kita tidak akan segan-segan, sesuai dengan arahan Pak Kapolri, tembak ditempat jika perlu kirim ke kamar jenazah para bandar narkoba, "tegas Kapolres.
Pemusnahan, disaksikan tersangka bandar narkoba Cin Cuan dan Azianto. Selain itu hadir, Wakapolres Kompol Dhana Ananda, Kasi Pidum Robi Harianto, PN Bengkalis Wimmi Simarmata, Kabid Sumberdaya kesehatan Dinkes Sarifah Zamaniah dan perwira Polres Bengkalis.(amex)