• Home
  • Bengkalis
  • Putusan MK, KPU Tetapkan Amril Mukminin dan Muhammad Menang Pilkada Bengkalis
Rabu, 27 Januari 2016 17:51:00

Putusan MK, KPU Tetapkan Amril Mukminin dan Muhammad Menang Pilkada Bengkalis

Net
bupati dan wakil Bupati Bengkalis, Amril Mukminin dan Muhammad menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua KPU.

BENGKALIS– Pasangan Amril Mukminin dan Muhammad ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bengkalis hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2015.

Hal ini berdasarkan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkalis, di Balai Kerapatan Sri Mahkota, Rabu (27/1/2016).

Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Bengkalis, Defitri Akbar yang dihadiri oleh pasangan calon nomor 3 Amril Mukminin dan Muhammad.

Selain itu tampak hadir pada rapat pleno tersebut, Sekretaris Daerah Bengkalis Burhanudin, Kapolres Bengkalis, AKBP A Supriyadi dan anggota Forkopimda Bengkalis, para pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten, partai politik pendukung dan tim sukses.

Setelah membacakan putusan dan menandatangani berita acara penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, oleh Ketua KPU Bengkalis Deftri Akbar bersama seluruh anggota KPU.

Selanjutnya berita acara diserahkan kepada Ketua DPRD Bengkalis yang diwakili salah seorang anggota DPRD Bengkalis, Aisyah dan utusan partai politik pendukung.

Pada kesempatan itu, Deftri Akbar menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen negeri ini atas suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi di Negeri Junjungan. Terkait dengan adanya ketidakpuasan, merupakan hal yang lumrah dan biasa dalam sebuah pesta demokrasi.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan partisipasi seluruh elemen dalam menyukseskan pilkada serentak 2015 di Kabupaten Bengkalis,” ungkapnya.

Sementara itu, calon bupati terpilih Amril Mukminin, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis melupakan semua perbedaan selama tahapan Pilkada diselenggarakan. demam pilkada sudah usai, untuk itu tidak ada masyarakat yang terkotak-kotak.

“Hilangkan segala perbedaan akibat dari pelaksanaan pesta demokrasi, mulai saat ini mari kita jalin persatuan dan kesatuan, demi kemajuan Kabupaten Bengkalis,” tandasnya.

Lebih lanjut Amril menegaskan, dalam sebuah alam demokrasi, maka perbedaan merupakan suatu yang lazim. Namun perbedaan tersebut, bukan untuk ditonjolkan namun sebagai sebuah khazanah.

Oleh karena itu, mantan anggota DPRD Bengkalis ini, mengajak seluruh elemen di negeri ini bersatu padu dengan tekad dan semangat membangun Kabupaten Bengkalis.(amex)

Share
Berita Terkait
  • 6 tahun lalu

    Bacaleg DPD RI Laporkan KPU Riau ke Bawaslu

    Syintia dinilai tidak memenuhi syarat karena usianya belum mencapai 21 tahun. "Dasar putusan TMS (tidak memenuhi syarat) yang dilakukan KPU, karena pelapor (Syintia) masih berusia
  • 6 tahun lalu

    KPU Akui Soal Data Pemilih Ganda

    Hal tersebut menanggapi koalisi partai pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno yang mengklaim telah menemukan sekitar 25 juta data pemilih ganda.
  • 6 tahun lalu

    KPU Dumai Belum Terima Masukan Dan Tanggapan Masyarakat Terhadap DCS Pileg 2019

    Divisi Teknis KPU Dumai Edi Indra menyebut, masa tanggapan/masukan sudah dibuka KPU sejak diumumkan bacaleg dari 15 partai politik untuk Pemilu Legislatif 2019 hingga 21 Agustus 20
  • 6 tahun lalu

    Terkait Pendaftaran Capres, 9 Sekjend Parpol Pendukung Jokowi Sambangi KPU

    Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengatakan kedatangan 9 sekjen koalisi pendukung Jokowi untuk berkonsultasi terkait pendaftaran calon presiden dan wakil presiden.
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.