Rabu, 26 Juli 2017 15:54:00
Terkait Pemalsuan Tandatangan Bupati Bengkalis, Kuasa Hukum MA Ungkap Keterlibatan B
BENGKALIS, Globalriau.com - Windriyanto Kuasa Hukum MA, tersangka dugaan tanda tangan palsu Bupati Bengkalis Amril Mukminin mendesak Polisi mengusut keterlibatan seseorang berinisial B.
Menurutnya, kasus tanda tangan yang menjerat kliennya bukan mutlak kesalahan sendiri.
Pemalsuan terjadi karena perintah si B, tanda tangan Bupati Bengkalis dipalsukan pada izin perinsip pembangunan kepariwisataan Rupat Utara kepada PT Bumi Rupat Indah (BRI). Pemalsuan dilakukan dengan cara scan di Guna Darma, Bengkalis.
"Klien saya ditetapkan tersangka dan ditahan. Tapi dalam hal ini bukan mutlak kesalahan dari klien saya, klien saya melakukan itu atas perintah dari seseorang berinisial B," ujar Windriyanto, kepada pers, Rabu (26/7/2017).
Dia berharap penyidik kepolisian dapat membuktikan bahwasanya yang memerintah ini cepat dilakukan pemeriksaan untuk penanganan lebih lanjut.
Lawyer berambut gondrong ini menegaskan peran kliennya pada kasus itu hanya setakat mengantar berkas untuk di scan. "Hanya itu, yang menyuruh ini seharusnya bertanggungjawab, sementara klien saya tidak mutlak membuat langsung karena barang itu scan dari Guna Darma. Artinya klien saya hanya mengantar (berkas) tidak membuat." jelas Windriyanto.
Sebelumnya, Kepolisian Resort Bengkalis menahan pelaku terduga tanda tangan palsu milik Bupati Bengkalis, Amril Mukminin berinisial MA (42).
MA merupakan mantan ASN Disbudparpora yang kini bertugas di Perpustakaan Bengkalis. Sementara itu, seseorang berinisial B yang diduga aktor utama dalam kasus ini masih misterius.(amex)