- Home
- DPRD Rohil
- Murkan Berikan Alasan Dukung Eks Pelabuhan Bagansiapiapi Tempo Dulu Dibongkar
Sabtu, 27 Februari 2016 10:22:00
Murkan Berikan Alasan Dukung Eks Pelabuhan Bagansiapiapi Tempo Dulu Dibongkar
BAGANSIAPIAPI- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Rokon Hilir Murkan Muhammad mendukung langkah Bea dan Cukai Bagansiapiapi membongkar besi dermaga eks pelabuhan Bagansiapiapi untuk jadikan Rumah Dinas Pegawai Bea Cukai.
Ada dua alasan mengapa dirinya mendukung bea cukai dalam melakukan pembongkaran,Satu,karena Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dari dulu sampai sekarang selalu mengabaikan dan terkesan tidak mau tau terhadap pelestarian aset sejarah dan nilai budaya daerah.
Kedua lanjut murkan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sama sekali belum menetapkan bekas pelabuhan bagansiapiapi tersebut sebagai cagar budaya. Sebab apabila sudah ditetapkan menjadi cagar budaya, maka dirinya yakin,pembongkaran terhadap aset sejarah itu tak akan dilakukan oleh pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bagansiapiapi.
" Karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,Jika itu dibungkar " terang Murkan, sebagaimana dilansir pelitariau.com,Jum'at (26/02/16).
Menurut Murkan, tindakan pembiaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir tidak hanya dilakukan terhadap pelestarian bekas pelabuhan itu, tetapi juga terhadap pelestarian aset sejarah dan nilai budaya daerah yang lainnya.
"Aneh, sekarang ini barulah Pemkab rohil sibuk melakukan protes demi protes dan kritikan demi kritikan, padahal selama ini kemana Pemerintah dan stakeholder lainnya yang tak setuju itu." Kesalnya.
Berdasarkan dua alasan tersebut lanjut Wakil Ketua Fraksi Demokrat Plus itu, tidak ada alasan bagi Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir atau kelompok, lembaga, organisasi manapun untuk menolak, mencegah apalagi melarang pembongkaran bekas pelabuhan Bagansiapiapi yang mereka anggap aset sejarah,jadikan masalah ini suatu pelajaran.
Murkan menambahkan, sebagai solusi, kalau Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir benar-benar mau melestarikan aset sejarah dan nilai budaya yang ada didaerah seribu kubah.
Dirinya menyarankan agar pemkab mendirikan Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Budaya yang tugas pokok dan fungsinya adalah melaksanakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pelestarian aset sejarah dan nilai budaya itu sendiri.(sun)