• Home
  • DPRD Rohil
  • Soal Penjarahan Perikanan, DPRD Rohil Menduga Ada Permainan
Kamis, 20 Oktober 2016 19:37:00

Soal Penjarahan Perikanan, DPRD Rohil Menduga Ada Permainan

ROHIL- Minimnya patroli pengawasan perairan dan pantai mengakibatkan leluasanya nelayan asal Sumtera Utara (Sumut) Asahan merambah potensi sumber daya perikanan dan kelautan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Hal tersebut menujukan bahwa tidak ada bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap nelayan  tangkapan kerang dengan cara manual (pakai tangan, red).

Anggota DPRD Rohil, Mulkan Muhammad, Rabu (19/10/2016) meminta kepada Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Rohil serta seluruh pihak terkait menindak tergas puluhan kapal tangkap kerang yang beroperasi di perairan Bagansiapiapi, Pulau Halang, Sinaboi.

Dia mengatakan, penindakan tegas itu perlu dilakukan dimaksudkan untuk memberikan efek jera dan menyelamatkan populasi kerang dikawasan Selat Malaka, sekaligus memberikan rasa aman kepada nelayan tempatan yang menangkap kerang secara tradisional.

"Kegiatan seperti ini sudah sering terjadi. Kita menduga ada banyak orang yang terlibat 'kongkalikong' atau 'main mata' dalam kasus ini, mulai dari aparat keamanan, tokoh masyarakat, petugas pelabuhan hingga pegawai perikanan sendiri," sebut anggota DPRD Rohil yang juga Ketua DPD HSNI Rohil.

Dikatakan Dia kembali, sudah bertahun-tahun kapal-kapal tank penangkap kerang beroperasi di perairan Rohil. Mungkin mereka bebas mencuri, terus pergi tanpa ada yang tertangkap.

"Akibat ulah oknum yang tidak bertanggungjawab itu, tentu saja kita sangat prihatin, terhadap nasib nelayan tradisional setempat yang saban hari menggantungkan hidup dari hasil menangkap kerang tersebut." ujarnya

"Makanya sekali lagi kita meminta kepada seluruh pihak terkait untuk melakukan pengamanan dengan cara menindak tegas para  pelaku pejarah potensi kerang pantai," Mulkan menegaskan.

Untuk diketahui, tank penangkap kerang itu menggunakan alat tangkap yang terbuat dari besi dan ditarik dengan mesin. Dalam sehari, mereka mampu menghasilkan 20 Ton kerang perkapal.

Kalau sepuluh kapal berarti 200 ton untuk sekali tangkap. Sayangnya kegiatan tersebut sangat berpotensi merusak benih kerang dan menghancurkan sumberdaya hayati, terutama tempat berkembing biaknya habitat kerang, sehingga harus ditindak tegas.(ris)

Share
Berita Terkait
  • 10 bulan lalu

    296 Jemaah Haji Rokan Hilir Dijadwalkan 8 Juli Sampai di Kampung Halaman

    Menyambut kepulangan jemaah haji, 9 bus armada angkutan eksekutif telah dipersiapkan untuk mengantar rombongan jemaah haji dari Embarkasi Haji menuju ke Mesjid Nur Affandi Ujung Ta
  • 9 bulan lalu

    Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Wabup Sulaiman Berharap Peningkatan Sinergitas dan Kolaborasi dengan Pemda

    Acara tersebut diisi dengan potong tumpeng, yang dilakukan oleh Wakil Bupati Rohil dan Kajari Rohil, sebagai wujud rasa syukuran dan apresiasi pada Hari Bhakti Adhyaksa ke-63.
  • 9 bulan lalu

    Basarnas Pekanbaru Tingkatkan Kerjasama dengan Pemkab Rohil

    Kunjungan ini menjadi simbol peningkatan sinergitas dan kerjasama antara Basarnas Pekanbaru dan Pemkab Rohil dalam membantu masyarakat menghadapi berbagai bencana.
  • 10 bulan lalu

    Bupati Sambut Rombongan Tamu Event Ritual Bakar Tongkang 2023

    Gubernur berharap bahwa acara ritual Bakar Tongkang pada tahun-tahun mendatang akan semakin menggairahkan dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Ia pun melihat dengan penuh
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.