- Home
- DPRD Rohil
- Tingkatkan PAD, Dewan Pertanyakan Kontribusi Perusahaan di Rohil
Jumat, 26 Februari 2016 19:23:00
Tingkatkan PAD, Dewan Pertanyakan Kontribusi Perusahaan di Rohil
BAGANSIAPIAPI- Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Rokan Hilir Abu Khoiri mempertanyakan kontribusi perusahaan perkebunan yang ada di rokan hilir dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) dan izin operasi.
Tidak hanya itu,Komisi A juga sedang mempelajari perusahaan perkebunan milik negara yang diduga melanggar aturan dan ketentuan dalam menjalankan usahanya. Selain merugikan daerah, aktivitasnya dapat membahayakan lingkungan sekitar.
"Kami dapat infonya bahwa ada perusahaan milik negara yang beroperasi di Rohil tak memiliki izin, kami akan kroscek kembali melalui SKPD terkait," kata Abu Khoiri,Seperti dilansir riaupos.co.id,Kamis (25/02/16).
Dikatakannya,Sesuai aturan perusahaan yang beroperasi di suatu wilayah daerah harus memiliki izin pemkab setempat, sebagaimana aturan otonomi daerah. Oleh karena itu, perusahaan harus bisa menghormati daerah.
Politisi PKB ini menambahkan, guna memperkuat data tambahan, Komisi A berencana mengundang SKPD terkait serta pihak perusahaan untuk berdiskusi membahas persoalan izin tersebut. Jika, faktanya benar, pemerintah daerah harus mengambil sikap.
"Belum bisa diputuskan, kita akan hearing memanggil kedua belah pihak untuk didengar keteranganya," tuturnya.
Meski tidak memiliki kewenangan mencabut izin, menurutnya daerah memiliki kewenangan menindaklanjuti permasalahanya hingga ke pusat.(sun)