• Home
  • Dumai
  • 2016 Hak Panitia Lelang pada LPSE Dumai Dipastikan Tidak Bisa Dilunasi
Jumat, 18 November 2016 09:06:00

2016 Hak Panitia Lelang pada LPSE Dumai Dipastikan Tidak Bisa Dilunasi

NET.
ILUSTRASI.

DUMAI - Terkait belum dibayarkannya hak panitia lelang, Bidang Pembangunan Pemko Dumai menyebutkan bahwa kondisi keuangan yang diberikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sangat terbatas sehingga dipastikan tidak bisa dilakukan pelunasan terhadap hak panitia lelang secara keseluruhan untuk tahun 2016 ini.

Alfiandri, staf di bidang pembangunan menjelaskan bahwa pihaknya menerima anggaran rasionalisasi pada tahun 2014 sebesar Rp3,5 miliar, dan turun di tahun 2015 sebesar Rp2,5 miliar namun kembali drop di tahun 2016 hanya sebesar Rp1,3 miliar untuk seluruh kegiatan termasuk Layanan Pengadaan Secara elektronik (LPSE).

"Kita dari kemarin sudah menolak untuk menghandle LPSE tetapi tidak ada SKPD yang sanggup mengelola, sementara anggaran yang diberikan sangat terbatas," ujarnya.

Dijelaskan Alfiandri, pihaknya sudah mencoba mengajukan alokasi sebesar Rp1,8 miliar ditahun 2016 namun tidak diakomodir oleh TAPD, dalam pengajuan tersebut terdapat hak panitia lelang di LPSE baik pada bagian ULP dan Pokja 1 hingga 4.

"Termasuk alokasi untuk penyelesaian hak panitia lelang dan ULP kita hanya diberi tambahan dana sebesar Rp100 juta, sementara paket yang harus kita selesaikan sebanyak 96 paket." jelasnya.

Dikatakan Alfiandri, alokasi yang diberikan kepada bagian pembangunan hanya untuk menyelesaikan 50 paket saja, 46 paket lain tidak dapat dilunasi karena tidak ada anggaran yang diberikan kepada bagian keuangan selaku pengelola LPSE.

"Kita hanya diberikan Rp100 juta sementara pengajuan kita untuk 50 paket, untuk pembayaran satu paket sebesar Rp3,600.000 juta, jadi tambahan yang diberikan hanya mencukupi untuk 20 paket saja," sebutnya.

Alfiandri mengatakan pihaknya sudah sempat menyampaikan aspirasi ke DPRD namun belum menerima perkembangan dari aspirasinya tersebut.

Dikeluhkan Alfiandri, tahun ini pihaknya terpaksa memutuskan jaringan internet di Desember mengingat alokasi pembayaran server untuk internet sebesar Rp26 juta perbulannya. sementara alokasi yang disediakan hanya untuk 10 bulan dalam satu tahun.

"Kantor LPSE saja sudah terpaksa kita tutup karena kita tidak sanggup bayar biaya kontrak dan biaya server serta internetnya lagi. kita meminta untuk tahun mendatang agar seluruh alokasi dana yang kita ajukan dapat diakomodir mengingat adanya hak panitia lelang yang harus kita selesaikan dan beban operasional LPSE yang wajib dibayarkan setiap bulannya." harap Alfiandri.(egy)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Sehari Anggota DPRD Rohil Basiran Lakukan Reses di Tiga Kepenghuluan

    Dalam kegiatan reses tersebut, ada beberapa usulan dari masyarakat di tiga kepenghuluan, diantaranya adalah usulan untuk pengadaan sarana olahraga lapangan volley, Kemudian Jalan m
  • tahun lalu

    DPRD Minta Gaji Guru Honor dan P3K Dibayarkan

    Seperti diketahui para honorer di daerah Rohil tidak mendapatkan pembayaran gaji untuk waktu tiga bulan terakhir dengan alasan kondisi keuangan. Atas kondisi ini, Hamzah mengaku pr
  • tahun lalu

    Jasmadi: Manfaatkan Reses Untuk Bangun Daerah

    Lebih lanjut menjawab aspirasi masyarakat, Jasmadi menyebutkan normalisasi sungai juga sudah dianggarkan sejak dari tahun 2020, namun baru saat ini terealisasi. Sementara untuk lap
  • tahun lalu

    DPRD Rokan Hilir Dorong Pemda Tuntaskan Tapal Batas se-Rohil

    Lebih lanjut, kata Darwis, setelah peta kawasan pertanian dilindungi dan dokumen yang diminta selesai, maka selanjutnya ini akan diajukan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang untu
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.