Selasa, 20 Februari 2018 22:42:00
32 Hektare Lahan Terbakar, Dumai Resmi Berstatus Siaga
DUMAI, Globalriau.com - Pemerintah Kota Dumai menetapkan status siaga darurat kebakaran lahan dan hutan, berlaku selama 75 hari dimulai 20 Februari 2018, sebagai langkah antisipasi penanggulangan dan pencegahan bersama.
Penetapan status siaga darurat karlahut ini ditandatangani Wali Kota Dumai Zulkifli As dalam rapat koordinasi bersama instansi terkait dihadiri unsur TNI, Polri, Kejari, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan lainnya.
"Status siaga darurat karlahut ini ditetapkan agar pos anggaran dapat digunakan untuk upaya pencegahan dan penanggulangan," kata wali kota, Selasa.
Dijelaskan, anggaran penanggulangan karlahut disiapkan sekitar Rp500 juta, dan bisa dipakai setelah status siaga ditetapkan sesuai ketentuan berlaku.
Usai ditetapkan, status diajukan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana agar segera mendapat persetujuan dan pemakaian anggaran diperuntukkan bahan bakar minyak dan konsumsi.
"Anggaran bisa dipakai jika disetujui untuk antisipasi kebakaran lahan dan bencana kabut asap, dan kondisi sejauh ini masih terkendali meski luasan areal terbakar terus meningkat," sebut Zul As.
Pemerintah Dumai memandang penetapan status ini diperlukan agar ada upaya nyata dan tindak lanjut pencegahan kebakaran lahan dan hutan tidak semakin meluas.
Sementara, Kepala Staf Kodim 0320 Dumai Mayor (Arh) Sudiyono menegaskan perlu komitmen semua pihak dalam upaya penanggulangan karlahut ini, baik pemerintah, TNI/Polri, masyarakat dan swasta.
Menurutnya, dampak karlahut sangat luar bisa dan bisa menyebabkan bencana kabut asap, sehingga jika tidak diantisipasi akan menganggu kesehatan lingkungan dan agenda pemerintah.
Saat ini di Dumai tercatat luas lahan terbakar mencapai 32 hektare, atau lebih sedikit dibanding kejadian tahun sebelumnya, yaitu 259 ha di 2015, 368 ha 2016 dan 2017 seluas 64 ha.
"Sejumlah kecamatan dumai rawan karlahut, dan jika tidak diantisipasi bencana asap bakal menganggu sejumlah agenda penting pemerintah, misalnya pemilu kepala daerah," kata Kasdim Sudiyono.***
Sumber: Antarariau.com
Share
Berita Terkait
HUT Ke-81 RI di Dumai Berlangsung Semarak, Paskibraka dan Ragam Budaya Nusantara Warnai Upacara Kemerdekaan
Elemen tetesan minyak melambangkan komoditas strategis daerah, khususnya industri pengolahan minyak mentah dan minyak sawit (CPO) yang menjadi bagian penting dalam perekonomian Kot
Upacara HUT Ke-81 RI di Kota Dumai Tampilkan Harmoni dalam Keberagaman
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Dumai menjadi pengingat bahwa kekuatan bangsa tidak terletak pada keseragaman, melainkan pada kemampuan untuk menghargai
Propemperda 2027 Disahkan, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati 13 Ranperda Prioritas Pembangunan Daerah
Agenda rapat meliputi penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Propemperda Tahun 2027, permintaan persetujuan secara lisan kepada anggota DPR
Paisal Tegaskan Komitmen Pembangunan Prioritas dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Selasa (18/8/2026), menjadi forum strategis dalam me
Komentar






