Jumat, 01 Januari 2016 13:44:00
BK DPRD Dumai Belum Bisa Komentari soal Razia di Salon Ria

DUMAI- Pihak Badan Kehormatan (BK) DPRD Dumai mengaku belum mengetahui adanya dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPRD Dumai, Gusri Effendi, Senin (28/12/2015) lalu. Gusri diduga mengelola salon yang juga terdapat minuman keras dan karaoke.
Sesuai hasil razia cipta kondisi yang dilakukan oleh pihak Polres Dumai saat itu, didapati sejumlah minuman keras jenis bir. Lalu temuan lainnya adalah salon itu diduga mengelola jasa karaoke. Padahal salon itu tidak mengantongi izin karaoke.
Ketika dirazia petugas, Gusri yang kebetulan di lokasi langsung melarang petugas saat menyita sejumlah bir dari salon tersebut.
Terkait hal ini, Badan Kehormatan DPRD Dumai, Samuel Turnip mengaku belum bisa berkomentar. Pasalnya ia belum tahu persis permasalahan yang dialami oleh Politisi PDI Perjuangan itu.
"Saya belum terima laporan itu. Saya juga belum tahu apa yang dilakukan rekan saya di dewan," tegas Anggota Komisi I itu seperti dilansir Tribunpekanbarunews.com, Kamis (31/12/2015) sore.(tpn)

Polres Dumai Sebut Enam Calon Tersangka Kasus Dana Hibah

Polres Dumai Telusuri Unsur Pencemaran dan Kelalaian PT Nagamas

Terkait Tumpahan Minyak, Legislatif Dumai Dinilai Langgar Perintah UU
