Jumat, 23 September 2016 18:08:00
Baru Pulang Belanja, Seorang IRT Justru Ditangkap Polisi
DUMAI - Tim Opsnal Satnarkoba Polres Dumai kembali mengamankan satu orang yang diduga memiliki atau menguasai Narkotika jenis tanaman ganja kering.
Kali ini seorang ibu rumah tangga bernama IM (39) warga Kecamatan Bukit Kapur yang baru saja tiba dari Kota Medan berbelanja ganja kering seberat 1,5 Kg ganja kering dari seseorang bernama Anto, pada Jum'at (23/9) dinihari dirumah nya di Simpang BS.
Kasat Narkoba Polres Dumai, Akp Johari saat dikonfirmasi pada Sabtu (24/9) membenarkan penangkapan tersebut, "Benar kita telah melakukan penangkapan, setelah tiga kali menjadi TO (target operasi.red) baru kali ini kita bisa menangkapnya bersma dengan BB, " Ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa menurut penuturan tersangka bahwa dirinya sudah tujuh Bulan lama nya menjadi pengedar ganja kering dikarenakan faktor ekonomi, "Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Dumai guna pengembangan lebih lanjut, " Tambah Kasat. (vie)