Kamis, 01 November 2018 00:22:00
Bawaslu: Politik Praktis di SMPN 15 Dumai Pelanggaran Berat
DUMAI, Globalriau.com - Adanya dugaan politik praktis yang dilakukan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SMP N 15 Kota Dumai di Kelurahan Bukit Timah, menurut Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merupakan pelanggaran berat.
Pelanggaran yang terjadi tidak hanya soal politik dilingkungan sekolah, juga pelanggaran ASN yang disandang oleh Kepala Sekolah tersebut.
"Kita sudah dapat informasi awal, hal ini akan kita telusuri kebenarannya lebih jauh. Serta, beberapa pihak akan kita minta keterangannya lebih jauh soal ini, termasuk pengurus Komite yang telah berbicara di media." ujar Ketua Bawaslu Dumai, Zulfan kepada Globalriau.com, Rabu (31/10/2018).
Ditambahkannya, Pelanggaran yang terjadi mutlak selain adanya larangan kampanye di sekolah, juga aturan netralitas ASn untuk pemilu 2019 mendatang.
Sebelumnya diberitakan, pada salah satu sekolah di Kota Dumai, tepatnya SMP N 15 telah ditenggarai terjadi politik praktis dimana pertemuan antara pihak sekolah, Komite dan wali murid dimuat kegiatan kampanye secara masif.
Ketua Komite Zulherman, saat dikonfirmasi awak media melalui Sekretarisnya, Arlen membenarkan serta menyesalkan adanya kegiatan yang mengandung unsur politik dilingkungan sekolah tersebut.
"Kejadiannya saat kegiatan sosialisasi Komite sekolah bersama para orang tua siswa. Dimana kepala sekolah, kami nilai telah menggiring dan mensosialisasikan salah satu caleg yang notabene merupakan suaminya," ujarnya kepada globalriau.com Selasa (30/10/2018).
Ditambahkan Arlen, kegiatan tersebut adalah pembagian rapor Mid Semester dan Sosialisasi yang dilakukan oleh pihak sekolah SMP N 15 Kota Dumai. Turut hadir pada pertemuan tersebut, pengurus Komite Sekolah serta dihadiri Wali murid.
"Dihadapan peserta sosialisasi dan wali murid Kepsek Elly Sukarelawaty mempromosikan salah satu caleg yakni Yusuf Manulang. Dengan dalih bahwa saat menjabat di DPRD beliau sudah menyalurkan dana aspirasi untuk pembangunan sekolah dan peduli terhadap pendidikan." ucapnya.
Sebagaimana diketahui, mantan anggota DPRD Yusuf Manulang yang berasal dari Partai PKPI baru saja di PAW dan kini maju kembali menjadi calon legislatif pada daerah pemilihan Dumai Selatan dari Partai Nasdem.
"Kami sangat menyayangkan adanya penggiringan opini dan sosialisasi terhadap salah satu caleg, sehingga pertemuan tersebut dinodai oleh kepentingan politik praktis." ujar Arlen.
Parahnya, tidak sebatas penggiringan opini dan sosialisasi. Pertemuan tersebut juga dilakukan pembagian kalender yang menampilkan gambar caleg tersebut.

"Kami sangat menyesalkan hal ini, dimana sudah jelas adanya aturan ASN untuk tidak ikut berpolitik apalagi dilingkungan sekolah. kami berharap hal ini tidak terus menerus dilakukan." harapnya.
Arlen mendesak agar pihak KPU dan Bawaslu menindaklanjuti hal ini, sehingga tidak berkelanjutan terjadi, maupun ditempat lain" ucapnya.(egy)
Share
Berita Terkait
Wawako Sugiyarto Hadiri Rakor Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, sebagai langkah strategis untuk memperkuat kesiapsiagaan sekalig
HUT ke-27 Kota Dumai, PT Pelabuhan Dumai Berseri Tegaskan Dukungan untuk Kemajuan Daerah
Dalam momen bersejarah tersebut, PT Pelabuhan Dumai Berseri menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas perjalanan dan capaian pembangunan Kota Dumai yang terus menunjukka
PT Pelabuhan Dumai Berseri Ucapkan Selamat, Kota Dumai Raih Juara 3 Nasional Penurunan Pengangguran
Wali Kota Paisal menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut yang menjadi kado indah menjelang Hari Jadi ke-27 Kota Dumai. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil ke
Komentar






