Kamis, 01 November 2018 00:22:00
Bawaslu: Politik Praktis di SMPN 15 Dumai Pelanggaran Berat
DUMAI, Globalriau.com - Adanya dugaan politik praktis yang dilakukan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SMP N 15 Kota Dumai di Kelurahan Bukit Timah, menurut Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merupakan pelanggaran berat.
Pelanggaran yang terjadi tidak hanya soal politik dilingkungan sekolah, juga pelanggaran ASN yang disandang oleh Kepala Sekolah tersebut.
"Kita sudah dapat informasi awal, hal ini akan kita telusuri kebenarannya lebih jauh. Serta, beberapa pihak akan kita minta keterangannya lebih jauh soal ini, termasuk pengurus Komite yang telah berbicara di media." ujar Ketua Bawaslu Dumai, Zulfan kepada Globalriau.com, Rabu (31/10/2018).
Ditambahkannya, Pelanggaran yang terjadi mutlak selain adanya larangan kampanye di sekolah, juga aturan netralitas ASn untuk pemilu 2019 mendatang.
Sebelumnya diberitakan, pada salah satu sekolah di Kota Dumai, tepatnya SMP N 15 telah ditenggarai terjadi politik praktis dimana pertemuan antara pihak sekolah, Komite dan wali murid dimuat kegiatan kampanye secara masif.
Ketua Komite Zulherman, saat dikonfirmasi awak media melalui Sekretarisnya, Arlen membenarkan serta menyesalkan adanya kegiatan yang mengandung unsur politik dilingkungan sekolah tersebut.
"Kejadiannya saat kegiatan sosialisasi Komite sekolah bersama para orang tua siswa. Dimana kepala sekolah, kami nilai telah menggiring dan mensosialisasikan salah satu caleg yang notabene merupakan suaminya," ujarnya kepada globalriau.com Selasa (30/10/2018).
Ditambahkan Arlen, kegiatan tersebut adalah pembagian rapor Mid Semester dan Sosialisasi yang dilakukan oleh pihak sekolah SMP N 15 Kota Dumai. Turut hadir pada pertemuan tersebut, pengurus Komite Sekolah serta dihadiri Wali murid.
"Dihadapan peserta sosialisasi dan wali murid Kepsek Elly Sukarelawaty mempromosikan salah satu caleg yakni Yusuf Manulang. Dengan dalih bahwa saat menjabat di DPRD beliau sudah menyalurkan dana aspirasi untuk pembangunan sekolah dan peduli terhadap pendidikan." ucapnya.
Sebagaimana diketahui, mantan anggota DPRD Yusuf Manulang yang berasal dari Partai PKPI baru saja di PAW dan kini maju kembali menjadi calon legislatif pada daerah pemilihan Dumai Selatan dari Partai Nasdem.
"Kami sangat menyayangkan adanya penggiringan opini dan sosialisasi terhadap salah satu caleg, sehingga pertemuan tersebut dinodai oleh kepentingan politik praktis." ujar Arlen.
Parahnya, tidak sebatas penggiringan opini dan sosialisasi. Pertemuan tersebut juga dilakukan pembagian kalender yang menampilkan gambar caleg tersebut.

"Kami sangat menyesalkan hal ini, dimana sudah jelas adanya aturan ASN untuk tidak ikut berpolitik apalagi dilingkungan sekolah. kami berharap hal ini tidak terus menerus dilakukan." harapnya.
Arlen mendesak agar pihak KPU dan Bawaslu menindaklanjuti hal ini, sehingga tidak berkelanjutan terjadi, maupun ditempat lain" ucapnya.(egy)
Share
Berita Terkait
HUT Ke-81 RI di Dumai Berlangsung Semarak, Paskibraka dan Ragam Budaya Nusantara Warnai Upacara Kemerdekaan
Elemen tetesan minyak melambangkan komoditas strategis daerah, khususnya industri pengolahan minyak mentah dan minyak sawit (CPO) yang menjadi bagian penting dalam perekonomian Kot
Upacara HUT Ke-81 RI di Kota Dumai Tampilkan Harmoni dalam Keberagaman
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Dumai menjadi pengingat bahwa kekuatan bangsa tidak terletak pada keseragaman, melainkan pada kemampuan untuk menghargai
Propemperda 2027 Disahkan, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati 13 Ranperda Prioritas Pembangunan Daerah
Agenda rapat meliputi penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Propemperda Tahun 2027, permintaan persetujuan secara lisan kepada anggota DPR
Paisal Tegaskan Komitmen Pembangunan Prioritas dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Selasa (18/8/2026), menjadi forum strategis dalam me
Komentar






