• Home
  • Dumai
  • Berulangkali Diperiksa Jaksa, Pelaku Penilap Uang APBD Dumai Miliaran Rupiah di PDAM Belum Tersangka
Selasa, 16 Agustus 2016 10:24:00

Berulangkali Diperiksa Jaksa, Pelaku Penilap Uang APBD Dumai Miliaran Rupiah di PDAM Belum Tersangka

NET.
Pejabat PD Tirta Dumai Berseri Saat Menunjukkan Kualitas Air Hasil Penyulingan Percepat Pembangunan PDAM kepada DPRD Dumai.

DUMAI- OT yang merupakan merupakan anak dari mantan pejabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU)  Kota Dumai Joni Hamdani, diduga kuat terlibat dalam kasus Korupsi miliaran rupiah dalam penyertaan modal sebesar Rp10 Milliar ke PDAM PT Tirta Dumai Bersemai pada tahun 2013.

Penyertaan modal tersebut disebut-sebut merupakan dana untuk perbaikan Pipanisasi air bersih kerumah penduduk Kota Dumai yang dikelola PDAM selaku BUMD demi menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dugaan korupsi yang dilakukan pejabat Dumai berinisial OT berapa waktu lalu sempat terhendus oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai, bahkan dari keterangan yang di sampaikan salah seorang pegawai PDAM, Riski , keapda pers mengakui dirinya sudah berulang kali diperiksa jaksa terkait perbutan OT. Pengakuan ini di ucapkannya ketika dikonfirmasi oleh porosriau di ruang kerjanya pada Rabu (9/8/2016) kemarin.

"Sudah berulang kali saya diperiksa oleh kejaksaan Dumai terkait hal ini, status saya hanya sebagai saksi," menurut pengakuan Rizki yang juga menjabat sebagai bendahara.

Dalam pemanggilan yang dilakukan jaksa, tambah Riski, ada 5 orang pegawai PDAM di periksa yakni, Rahmatsyah selaku Direktur PDAM, Aris, Ari dan dirinya sendiri.

Sementara OT, kata Riski, selaku Kasubag Keuangan yang mengetahui persis aliran uang milliaran itu justru tidak pernah mau mendatangi penuhi panggilan Kejaksaan.

“Mengenai berapa jumlah besaran uang yang di diduga selewengkan, saya tidak mengetahui persisnya, karena waktu dana milliaran tersebut dikelola, saya belum menjabat sebagai bendahara," sebutnya.

"Mengenai siapa saja yang terlibat saya tidak tau persis, namun pastinya penyidik jaksa yang lebih tau pak, dan semua berkas yang berkaitan dengan laporan keuangan sudah diberikan pada penyidik," tutur Rizki.

Di ketahui OT selaku Kasubag keuangan di Kantor PDAM Tirta Dumai Bersemi, sejak tahun 2015 sudah tidak diketahui lagi keberadaannya.

Tapi, diceritakan Riski pada awal Mei 2016 BPK melakukan pemanggilan terhadap OT untuk di mintai pertangung jawabannya, dan ketika itu OT terlihat datang bersama orang tuanya yang ikut mendampingi pemeriksaan di Kantor PDAM.

"Waktu di periksa BPK RI perwakilan Propinsi Riau itu, OT sempat menceritkan akan  mengganti kerugian uang Negara yang di salahgunakannya," ungkap Rizki.

Tempat terpisah salah seorang sumber pegawai PDAM yang namanya tidak ingin disebutkan, ia  menceritakan sepak terjang OT selama bekerja di kantor PDAM selaku Kasubag Keuangan, OT kurang mampu bertangung jawab dalam kerja, tetapi di sinyalir ada pihak lain yang juga diduga memanfaatkan keuntungan dari uang yang di kelola oleh OT.   

Berdasarkan Penelusuran aak media, saat ini keberadaan OT diketahui sudah pindah tugas ke Pekanbaru, dan informasi yang berkembang, Jhoni Mantan Kadis PU Dumai juga sudah mengajukan pensiun.

Mengenai aroma adanya penyimpangan keuangan yang terjadi di Kantor PDAM Kota Dumai, sudah lama menyebar, dari penjelasan sumber yang terpercaya, proses hukum kasus korupsi ini dinilai sengaja diendapkan.

Terkait tudingan tersebut dan perkembangan proses pemeriksaan tersebut pihak Kejari Dumai ketika di Konfirmasi....(BERSAMBUNG).(egy/prc)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Kejari Dumai Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2023

    Kesempatan yang sama, Kepala Seksi Intelijen Kejari Dumai, Abu Nawas, S.H., M.H. berharap pencanganan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bir
  • 2 tahun lalu

    Libur Natal dan Tahun Baru, ASN Pemko Dumai Dilarang Keluar Kota

    Disampaikan Syaiful, bagi perjalanan masyarakat umum, harus memperhatikan protokol kesehatan. Disamping itu syarat agar bisa melakukan perjalanan baik darat,
  • 2 tahun lalu

    Catat !, Mudik Libur Nataru, Keluar Masuk Kota Dumai Wajib Vaksin Dosis II

    Selain mewajibkan vaksin, warga yang hendak melakukan mudik atau perjalanan keluar kota diharuskan mengantongi hasil tes Swab PCR dalam kurun waktu 24 jam.
  • 3 tahun lalu

    Kerugian Negara Diganti, Kejati Riau SP3 Dugaan Korupsi Disdik Riau

    Ini dengan nilai pekerjaan bersih yang diterima penyedia berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), sejumlah Rp21 miliar lebih.
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.