Selasa, 06 Februari 2018 16:12:00
DLHK Dumai Larang Media Meliput saat Rapat Soal Amdal
DUMAI, Globalriau.com - Acara rapat komisi penilaian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan tim teknis komisi penilaian Amdal Kota Dumai bersama PT. Agro Murni yang berlangsung di Gedung Media Center, Jalan Putri Tujuh Kota Dumai, dilarang diliput oleh wartawan. Selasa (6/2/2018).
Larangan liputan ini disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Dumai, Satryo Wibowo selaku pemimpin rapat.
"Jangan record (Merekam, Red), Rapat ini ditutup sampai dengan waktu yang belum ditentukan dan akan diinfokan selanjutnya, Saya pemimpin rapat, jadi keputusan ada ditangan saya untuk melanjutkan dan menutup rapat," kata Plt Kadis DLHK Kota Dumai, Satryo Wibowo.
Sementara itu, di pintu masuk Gedung Media Center hanya bertuliskan Rapat Komisi Penilaian Amdal dan Tim Teknis Komisi Penilaian Amdal Kota Dumai bersama PT. Agro Murni, tidak disebutkan bahwa rapat tersebut dilakukan tertutup.
Usai memimpin rapat, Kadis DLHK Dumai tidak memberikan komentar kepada awak media sambil berlalu pergi meninggalkan Gedung Media Center.
Rapat tersebut selain dihadiri sejumlah pegawai DLHK, juga turut hadir tim teknis komisi penilaian Amdal dan managemen PT Agro Murni serta undangan diantaranya pengurus KNPI.***
Sumber: wahanariau.com
Share
Berita Terkait
HUT Ke-81 RI di Dumai Berlangsung Semarak, Paskibraka dan Ragam Budaya Nusantara Warnai Upacara Kemerdekaan
Elemen tetesan minyak melambangkan komoditas strategis daerah, khususnya industri pengolahan minyak mentah dan minyak sawit (CPO) yang menjadi bagian penting dalam perekonomian Kot
Upacara HUT Ke-81 RI di Kota Dumai Tampilkan Harmoni dalam Keberagaman
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Dumai menjadi pengingat bahwa kekuatan bangsa tidak terletak pada keseragaman, melainkan pada kemampuan untuk menghargai
Propemperda 2027 Disahkan, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati 13 Ranperda Prioritas Pembangunan Daerah
Agenda rapat meliputi penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Propemperda Tahun 2027, permintaan persetujuan secara lisan kepada anggota DPR
Paisal Tegaskan Komitmen Pembangunan Prioritas dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Selasa (18/8/2026), menjadi forum strategis dalam me
Komentar






