• Home
  • Dumai
  • Dideportasi ke Dumai, Begini Kisah 140 TKI Ilegal Jalani 7 Jam Berlayar Hingga Nyaris Karam
Sabtu, 21 Januari 2017 13:47:00

Dideportasi ke Dumai, Begini Kisah 140 TKI Ilegal Jalani 7 Jam Berlayar Hingga Nyaris Karam

Setelah tujuh jam berlayar menggunakan kapal kayu dengan muatan melebihi kapasitas ini, akhirnya tim patroli berhasil menyandarkan kapal di Dermaga A Pelabuhan Pelindo I Dumai pada Sabtu malam.

DUMAI - Sebanyak 140 orang TKI asal Malaysia yang akan kembali ke Indonesia yang diduga melalui jalur tidak resmi dengan menggunakan Kapal Motor GT 7 ditangkap oleh Tim Patroli Bea Cukai Kanwil Khusus Kepri Tanjung Balai Karimun, pada Jum'at (20/1/2017) sekira pukul 05.00 Wib di perairan Pulau Jemur Kabupaten Rohil.

Setelah tujuh jam berlayar menggunakan kapal kayu dengan muatan melebihi kapasitas ini, akhirnya tim patroli berhasil menyandarkan kapal di Dermaga A Pelabuhan Pelindo I Dumai pada Sabtu malam.

Dibantu oleh petugas Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Dumai, sebanyak 140 orang TKI tersebut diberikan makan malam sebelum dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh tim Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kota Dumai.



Kapal Motor Bahtera yang mengangkut 140 TKI dimana terdapat 30 orang perempuan, 2 orang anak kecil dan 108 laki-laki, beserta 6 orang ABK ini berangkat dari Malaysia dengan tujuan Tanjung Balai Asahan, selanjutnya diamankan oleh kapal patroli 20002 milik Tim Patroli Bea Cukai Kanwil Khusus Kepri Tanjung Balai Karimun di perairan Pulau Jemur Kabupaten Rohil.

Kasi Penindakan Keimigrasian, Cahargita Probo Yuantoro mengatakan bahwa saat ini pihak nya sedang melakukan pendataan, "Selain itu kita juga dibantu oleh pihak Sabhara Polres Dumai dalam membantu proses pemesanan tiket pemulangan seluruh TKI," Paparnya.

Sementara itu untuk biaya pemulangan sebanyak 140 TKI ke kampung halaman masing-masing, beliau menjelaskan bahwa seluruh nya menggunakan biaya pribadi.

Selain itu untuk keenam ABK Kapal Bahtera yang mengangkut seluruh TKI yakni M Yusuf (48) selaku nahkoda, Edi (47), Ryan (26), Budi Pohan (26), Azhar (25), Fadli (24) akan diserahkan ke kantor Imigrasi wilayah Kabupaten Rohil, "Hal ini dikarenakan penangkapan yang dilakukan berada di perairan Pulau Jemur, yang mana merupakan masuk wilayah Rohil," Ujarnya. (Vie)

Share
Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    Polres Dumai Jenguk Petugas KPPS yang Tersengat Listrik saat Pasang Tenda TPS

    Usai menyampaikan apresiasi dan dukungan tersebut, Ipda J. Munthe didampingi Ps. Kanit 4 Sat Intelkam Polres Dumai Aiptu Suardi Hasibuan, Ps. Kanit 1 Sat Intelkam Polres Dumai Brip
  • 4 bulan lalu

    Perayaan Natal, PT Pelita Agung Agrindustri Berikan Bantuan Sembako kepada Lansia dan Anak Yatim

    Salah satu penerima bantuan, Marlina mengatakan bantuan sembako yg diterima sangat membantu memenuhi kebutuhan.
  • 4 bulan lalu

    Perampokan Kapal Mulai Marak Terjadi di Perairan Dumai

    Kondisi tersebut hingga kini belum mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Dikhawatirkan hal ini akan memperburuk citra pelabuhan Dumai sebagai kawasan industri dan pe
  • 5 bulan lalu

    Serahkan Santunan 491 Anak Yatim dan Piatu, Walikota Minta Doa Agar Kota Dumai Mendapat Keberkahan

    Dalam sambutannya, Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS menyampaikan bahwa hal ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dengan tujuan untuk dapat meringankan beban masyarakat kh
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.