Minggu, 15 Mei 2016 14:58:00
Dugaan Pelanggaran Etika Ketua, Pimpinan DPRD Dumai Tunggu Hasil Putusan BK
DUMAI- Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Zainal Abidin menyebutkan, terkait persoalan dugaan pelanggaran etika Ketua dewan Dumai Gusri Effendi saat ini pihaknya selaku pimpinan masih belum menerima rekomendasi putusan dari Badan Kehormatan (BK).
"Saat ini masih ditangani BK DPRD, jadi kita tunggu saja," ujarnya ditemui disela-sela menghadiri pembukaan Musda IKMR ke-IV Minggu (15/5/2016).
Ditambahkan Zainal, persoalan dugaan pelanggaran etika Gusri Effendi sudah cukup lama berlangsung di Badan kehormatan."Seharusnya tidak perlu lama hingga berbulan-bulan jika sudah terbukti ada pelanggaran putuskan saja, tata beracara DPRD dengan MKD itu berbeda mereka Mahkamah Kehormatan, sedangkan kita di daerah hanya Badan Kehormatan," jelasnya.
Ditambahkan Zainal, pihaknya selaku pimpinan tetap menghormati proses yang sedang berlangsung dilembaga, dan menunggu hasil rekomendasi putusan dari BK
Sebelumnya dikabarkan BK DPRD Dumai sudah tiga kali mengagendakan sidang putusan namun dari tiga agenda dua diantaranya batal dilaksanakan sedangkan satu kali ditunda akibat terlapor Gusri Effendi tidak hadir.
Diketahui bersama sebelumnya senter diberbagai media baik cetak, online maupun televisi, dugaan pelanggaran etika oleh ketua DPRD Dumai Gusri Effendi terjadi pada Senin (28/12/2015) malam lalu.
Saat tim Cipta Kondisi (Cipkon) Polres Dumai melakukan razia rutin dan menyisir sejumlah salon plus karaoke yang menjual minuman keras.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB di Salon Ria yang berada di Jalan Merdeka Lama Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota, pada saat petugas menyita minuman beralkohol yang diduga tidak memiliki izin.
Salon Ria tersebut diduga milik ketua DPRD Dumai Gusri Effendi yang selama ini dikelola oleh istri.
Dari salon Ria polisi berhasil mengamankan belasan botol minuman keras (Miras) dengan berbagai merk.(egy)