• Home
  • Dumai
  • Eks Walikotif Dumai Tersangka Pemalsuan
Kamis, 04 Agustus 2016 07:22:00

Eks Walikotif Dumai Tersangka Pemalsuan

Surat yang dikeluarkan Reskrim Polda Riau.

DUMAI– Kepolisian negara Republik Indonesia daerah Riau Direktorat Reserse Kriminal Umum telah mengeluarkan surat yg bernomor B/322.b/ V/2016/ Reskrimum dengan perihal pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan dugaan tindak pidana pemalsuan surat.

Surat yang terbit pada tanggal 23 Mei dan 27 Juni 2016 tersebut ditujukan kepada Suryadi sebagai pelapor yg beralamat di Jl. Hangtuah No.56 RT 004 Kel. Bulu Kasap Kec. Dumai Timur Kota Dumai

Seperti dilansir PorosRiau.com, Suryadi melaporkan dugaan pemalsuan surat yang  dilakukan oleh mantan Walikota Administratif Dumai Drs. Rusli Idar kepada polisi dengan nomor Laporan: LP/301/VIII/2014/SPKT/Riau, tanggal 21 Agustus 2014 tentang tindak pidana pemalsuan surat, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 263 dan atau pasal 266 K.U.H.P  yang diduga dilakukan oleh terlapor Drs. Rusli Idar tersebut telah dilakukan penyidikan dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi.

Penyidik telah mengirimkan surat kepada kepala BPN kota Dumai dengan nomor: B/368/IV/2016/Reskrimum, tanggal 08 April 2016 perihal permintaan warkah terhadap SHM no.1 tanggal 18 Februari 2000 a.n. Drs. Rusli Idar (Akta Jual Beli No.998/AJB/DB/1984 tanggal 31 Desember 1984), dimana pihak BPN kota Dumai didalam suratnya nomor: 155/300-14-72/IV/2016, tanggal 20 april 2006 menyatakan bahwa untuk warkah atas SHM no.1 tanggal 19 februari 2000 a.n. Drs. Rusli Idar (Akta Jual Beli No.998/AJB/DB/1984 tanggal 31 Desember 1984) tersebut tidak ditemukan di kantor BPN Kota Dumai.

Terkait proses penyidikan tersebut, tindak lanjut yang akan dilakukan penyidik terhadap proses perkara ini adalah melakukan pemanggilan terhadap Drs. Rusli Idar dengan status sebagai Tersangka.(prc)

Share
Berita Terkait
  • 2 minggu lalu

    Sembilan Kali Berturut-turut! Dumai Kembali Raih WTP, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Transparan

    Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Pengelolaan Pemeriksaan AKN V BPK RI, Dr. Juska Meidy Enyke Sjam, kepada Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS bersa
  • 2 minggu lalu

    Wali Kota Dumai Dorong Penguatan Ekonomi, Teken Kerja Sama Pemanfaatan Aset Negara untuk Koperasi Merah Putih

    Kerja sama ini menjadi langkah konkret sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset negara guna memperkuat perekonomian masyarakat. Kehadiran Ko
  • 4 minggu lalu

    Wali Kota Dumai Silahturahmi dengan Plt. Kajari, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah

    Kunjungan tersebut merupakan bagian dari silaturahmi dan perkenalan Plt. Kajari Dumai yang baru bertugas di Kota Dumai. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakrab
  • 4 minggu lalu

    Wako H. Paisal Perjuangkan 4 Infrastruktur Strategis Dumai Kota Idaman

    Pertemuan strategis ini memfokuskan pembahasan pada percepatan pembangunan infrastruktur di Kota Dumai guna mendukung peningkatan pelayanan publik dan perekonomian daerah.
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.