• Home
  • Dumai
  • Eks Walikotif Dumai Tersangka Pemalsuan
Kamis, 04 Agustus 2016 07:22:00

Eks Walikotif Dumai Tersangka Pemalsuan

Surat yang dikeluarkan Reskrim Polda Riau.

DUMAI– Kepolisian negara Republik Indonesia daerah Riau Direktorat Reserse Kriminal Umum telah mengeluarkan surat yg bernomor B/322.b/ V/2016/ Reskrimum dengan perihal pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan dugaan tindak pidana pemalsuan surat.

Surat yang terbit pada tanggal 23 Mei dan 27 Juni 2016 tersebut ditujukan kepada Suryadi sebagai pelapor yg beralamat di Jl. Hangtuah No.56 RT 004 Kel. Bulu Kasap Kec. Dumai Timur Kota Dumai

Seperti dilansir PorosRiau.com, Suryadi melaporkan dugaan pemalsuan surat yang  dilakukan oleh mantan Walikota Administratif Dumai Drs. Rusli Idar kepada polisi dengan nomor Laporan: LP/301/VIII/2014/SPKT/Riau, tanggal 21 Agustus 2014 tentang tindak pidana pemalsuan surat, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 263 dan atau pasal 266 K.U.H.P  yang diduga dilakukan oleh terlapor Drs. Rusli Idar tersebut telah dilakukan penyidikan dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi.

Penyidik telah mengirimkan surat kepada kepala BPN kota Dumai dengan nomor: B/368/IV/2016/Reskrimum, tanggal 08 April 2016 perihal permintaan warkah terhadap SHM no.1 tanggal 18 Februari 2000 a.n. Drs. Rusli Idar (Akta Jual Beli No.998/AJB/DB/1984 tanggal 31 Desember 1984), dimana pihak BPN kota Dumai didalam suratnya nomor: 155/300-14-72/IV/2016, tanggal 20 april 2006 menyatakan bahwa untuk warkah atas SHM no.1 tanggal 19 februari 2000 a.n. Drs. Rusli Idar (Akta Jual Beli No.998/AJB/DB/1984 tanggal 31 Desember 1984) tersebut tidak ditemukan di kantor BPN Kota Dumai.

Terkait proses penyidikan tersebut, tindak lanjut yang akan dilakukan penyidik terhadap proses perkara ini adalah melakukan pemanggilan terhadap Drs. Rusli Idar dengan status sebagai Tersangka.(prc)

Share
Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    Polres Dumai Jenguk Petugas KPPS yang Tersengat Listrik saat Pasang Tenda TPS

    Usai menyampaikan apresiasi dan dukungan tersebut, Ipda J. Munthe didampingi Ps. Kanit 4 Sat Intelkam Polres Dumai Aiptu Suardi Hasibuan, Ps. Kanit 1 Sat Intelkam Polres Dumai Brip
  • 4 bulan lalu

    Perayaan Natal, PT Pelita Agung Agrindustri Berikan Bantuan Sembako kepada Lansia dan Anak Yatim

    Salah satu penerima bantuan, Marlina mengatakan bantuan sembako yg diterima sangat membantu memenuhi kebutuhan.
  • 5 bulan lalu

    Perampokan Kapal Mulai Marak Terjadi di Perairan Dumai

    Kondisi tersebut hingga kini belum mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Dikhawatirkan hal ini akan memperburuk citra pelabuhan Dumai sebagai kawasan industri dan pe
  • 5 bulan lalu

    Serahkan Santunan 491 Anak Yatim dan Piatu, Walikota Minta Doa Agar Kota Dumai Mendapat Keberkahan

    Dalam sambutannya, Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS menyampaikan bahwa hal ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dengan tujuan untuk dapat meringankan beban masyarakat kh
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.