• Home
  • Dumai
  • Eks Walikotif Dumai Tersangka Pemalsuan
Kamis, 04 Agustus 2016 07:22:00

Eks Walikotif Dumai Tersangka Pemalsuan

Surat yang dikeluarkan Reskrim Polda Riau.

DUMAI– Kepolisian negara Republik Indonesia daerah Riau Direktorat Reserse Kriminal Umum telah mengeluarkan surat yg bernomor B/322.b/ V/2016/ Reskrimum dengan perihal pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan dugaan tindak pidana pemalsuan surat.

Surat yang terbit pada tanggal 23 Mei dan 27 Juni 2016 tersebut ditujukan kepada Suryadi sebagai pelapor yg beralamat di Jl. Hangtuah No.56 RT 004 Kel. Bulu Kasap Kec. Dumai Timur Kota Dumai

Seperti dilansir PorosRiau.com, Suryadi melaporkan dugaan pemalsuan surat yang  dilakukan oleh mantan Walikota Administratif Dumai Drs. Rusli Idar kepada polisi dengan nomor Laporan: LP/301/VIII/2014/SPKT/Riau, tanggal 21 Agustus 2014 tentang tindak pidana pemalsuan surat, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 263 dan atau pasal 266 K.U.H.P  yang diduga dilakukan oleh terlapor Drs. Rusli Idar tersebut telah dilakukan penyidikan dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi.

Penyidik telah mengirimkan surat kepada kepala BPN kota Dumai dengan nomor: B/368/IV/2016/Reskrimum, tanggal 08 April 2016 perihal permintaan warkah terhadap SHM no.1 tanggal 18 Februari 2000 a.n. Drs. Rusli Idar (Akta Jual Beli No.998/AJB/DB/1984 tanggal 31 Desember 1984), dimana pihak BPN kota Dumai didalam suratnya nomor: 155/300-14-72/IV/2016, tanggal 20 april 2006 menyatakan bahwa untuk warkah atas SHM no.1 tanggal 19 februari 2000 a.n. Drs. Rusli Idar (Akta Jual Beli No.998/AJB/DB/1984 tanggal 31 Desember 1984) tersebut tidak ditemukan di kantor BPN Kota Dumai.

Terkait proses penyidikan tersebut, tindak lanjut yang akan dilakukan penyidik terhadap proses perkara ini adalah melakukan pemanggilan terhadap Drs. Rusli Idar dengan status sebagai Tersangka.(prc)

Share
Berita Terkait
  • satu minggu lalu

    HUT Ke-81 RI di Dumai Berlangsung Semarak, Paskibraka dan Ragam Budaya Nusantara Warnai Upacara Kemerdekaan

    Elemen tetesan minyak melambangkan komoditas strategis daerah, khususnya industri pengolahan minyak mentah dan minyak sawit (CPO) yang menjadi bagian penting dalam perekonomian Kot
  • satu minggu lalu

    Upacara HUT Ke-81 RI di Kota Dumai Tampilkan Harmoni dalam Keberagaman

    Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Dumai menjadi pengingat bahwa kekuatan bangsa tidak terletak pada keseragaman, melainkan pada kemampuan untuk menghargai
  • 6 hari lalu

    Propemperda 2027 Disahkan, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati 13 Ranperda Prioritas Pembangunan Daerah

    Agenda rapat meliputi penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Propemperda Tahun 2027, permintaan persetujuan secara lisan kepada anggota DPR
  • 6 hari lalu

    Paisal Tegaskan Komitmen Pembangunan Prioritas dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027

    Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Selasa (18/8/2026), menjadi forum strategis dalam me
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.