• Home
  • Dumai
  • Erwin Minta Verifikasi Faktual PPDB di Dumai Libatkan Polri dan Tim Independen
Kamis, 09 Juli 2020 14:43:00

Erwin Minta Verifikasi Faktual PPDB di Dumai Libatkan Polri dan Tim Independen

Erwin Sitompul,S.Pd

DUMAI, globalriau.com - Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) di Dumai banyak dikeluhkan orang tua murid. Pasalnya, sulitnya proses pendaftaran serta muncul sejumlah dugaan penyalahgunaan surat domisili yang dikeluarkan oleh pihak kelurahan.



Erwin Sitompul, S.Pd aktivis pendidikan kota Dumai, kepada media, Kamis (09/07/2020) menjelaskan dirinya banyak menerima laporan dugaan penyalahgunaan surat domisili sebagai dasar penerimaan siswa baru dari jalur zonasi dan afirmasi.

"Anehnya, saya dapat informasi ada KK dari Rupat bisa dapat surat domisili di Dumai. Hal ini tentu sangat kita sayangkan, bahwa peserta didik dengan nilai tinggi justru banyak yang tidak bisa sekolah ditempat yang mereka inginkan apalagi tingkat SMP," jelasnya.

Untuk itu, Erwin menyarankan agar dilakukan verifikasi faktual peserta didik baru dengan melibatkan tim independent dan penegak hukum.

"Saya sangat yakin jika hal itu benar-benar dilakukan maka akan ditemukan banyak ketidak cocokan antara KK dengan surat domisili yang dilampirkan," terangnya.

Dilanjutkannya, bahwa mudahnya orang tua siswa dapat surat domisili dari kelurahan yang tidak sesuai dengan KK harusnya jadi sorotan oleh penegak hukum.

"Seharusnya, surat domisili itu dikeluarkan berdasarkan keterangan di kartu keluarga. Saat ini banyak yang diduga tidak sesuai makanya kita minta penegak hukum menyelidiki hal ini," tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai, Suardi,S.Sy kepada media menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat domisili yang diminta banyak orang tua murid.

"Banyak yang mengajukan, tetapi tidak ada kewenangan saya mengeluarkan, sehingga tidak ada satupun surat domisili yang kita berikan. Jika di kelurahan hal itu tentu diluar tanggung jawab kami," jelasnya.

Suardi juga tidak mengetahui dasar aturan yang digunakan oleh kelurahan dalam mengeluarkan surat domisili disaat penerimaan siswa baru seperti sekarang.(egi)

Share
Berita Terkait
  • 3 hari lalu

    Jumat Berkah di Rutan Dumai, Berbagi Kepedulian untuk Menguatkan Harapan Warga Binaan

    Kepala Rutan Dumai menegaskan, program Jumat Berkah merupakan implementasi Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan sekaligus tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Dit
  • 3 hari lalu

    Kunjungi Rutan Dumai, Kakanwil Ditjenpas Riau Berikan Penguatan Tupoksi Petugas Pemasyarakatan

    Kakanwil juga meminta agar program ketahanan pangan terus dikembangkan sebagai inovasi unggulan Rutan Dumai, disertai optimalisasi produk hasil karya warga binaan agar semakin berk
  • 4 hari lalu

    Kapolda Riau Pastikan Jembatan Merah Putih Presisi Siap Diresmikan Kapolri

    Dalam kunjungan tersebut, Kapolda memastikan seluruh tahapan pembangunan telah rampung, mulai dari konstruksi hingga aspek keselamatan, sehingga jembatan siap diresmikan dan dimanf
  • 4 hari lalu

    Jalan Sungai Rawa Tak Kunjung Pulih, Truk PT Ekasapta Paramita Energi Bertonase Berat Jadi Ancaman Serius

    Bupati Siak, Dr Afni Zulkifli, sebelumnya memastikan perbaikan Jalan Sungai Rawa akan dilakukan dengan melibatkan perusahaan yang memanfaatkan ruas tersebut.
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.