• Home
  • Dumai
  • Erwin Minta Verifikasi Faktual PPDB di Dumai Libatkan Polri dan Tim Independen
Kamis, 09 Juli 2020 14:43:00

Erwin Minta Verifikasi Faktual PPDB di Dumai Libatkan Polri dan Tim Independen

Erwin Sitompul,S.Pd

DUMAI, globalriau.com - Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) di Dumai banyak dikeluhkan orang tua murid. Pasalnya, sulitnya proses pendaftaran serta muncul sejumlah dugaan penyalahgunaan surat domisili yang dikeluarkan oleh pihak kelurahan.



Erwin Sitompul, S.Pd aktivis pendidikan kota Dumai, kepada media, Kamis (09/07/2020) menjelaskan dirinya banyak menerima laporan dugaan penyalahgunaan surat domisili sebagai dasar penerimaan siswa baru dari jalur zonasi dan afirmasi.

"Anehnya, saya dapat informasi ada KK dari Rupat bisa dapat surat domisili di Dumai. Hal ini tentu sangat kita sayangkan, bahwa peserta didik dengan nilai tinggi justru banyak yang tidak bisa sekolah ditempat yang mereka inginkan apalagi tingkat SMP," jelasnya.

Untuk itu, Erwin menyarankan agar dilakukan verifikasi faktual peserta didik baru dengan melibatkan tim independent dan penegak hukum.

"Saya sangat yakin jika hal itu benar-benar dilakukan maka akan ditemukan banyak ketidak cocokan antara KK dengan surat domisili yang dilampirkan," terangnya.

Dilanjutkannya, bahwa mudahnya orang tua siswa dapat surat domisili dari kelurahan yang tidak sesuai dengan KK harusnya jadi sorotan oleh penegak hukum.

"Seharusnya, surat domisili itu dikeluarkan berdasarkan keterangan di kartu keluarga. Saat ini banyak yang diduga tidak sesuai makanya kita minta penegak hukum menyelidiki hal ini," tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai, Suardi,S.Sy kepada media menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat domisili yang diminta banyak orang tua murid.

"Banyak yang mengajukan, tetapi tidak ada kewenangan saya mengeluarkan, sehingga tidak ada satupun surat domisili yang kita berikan. Jika di kelurahan hal itu tentu diluar tanggung jawab kami," jelasnya.

Suardi juga tidak mengetahui dasar aturan yang digunakan oleh kelurahan dalam mengeluarkan surat domisili disaat penerimaan siswa baru seperti sekarang.(egi)

Share
Berita Terkait
  • 3 jam lalu

    Satgas SIRI JAM Intel Kejagung dan Tim Intel Kejati Riau Amankan DPO Kasus Korupsi Dana KUR BRI

    Terpidana sendiri ditetapkan sebagai DPO oleh Kejaksaan negeri Rokan Hulu J, sejak bulan September 2021 lalu.
  • 3 jam lalu

    Setetes Darah Selamatkan Nyawa, Pekerja PHR Tularkan Semangat Membantu Sesama

    PT Pertamina Hulu Rokan sebagai perusahaan industri hulu migas berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pemenuhan energi nasional dan terus berkontribusi dalam
  • 20 jam lalu

    Satgas Jamintel Kejagung RI dan Tim Intel Kejati Riau Berhasil Amankan DPO Tipikor Korupsi Dana Hibah

    Hayati Gani pada tahun 2008 pernah menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Teknologi Tepat Guna Usaha Ekonomi Masyarakat serta Pemanfaatan Sumber Daya Alami pada adan P
  • 3 hari lalu

    Temukan Daftar BCCoin (BlackCardCoin) di XT

    Dari perdagangan berjangka kripto hingga copy trading dan Futures Grid, XT terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan basis penggunanya yang terus berkembang.
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.