Jumat, 23 Desember 2016 11:29:00
Hasil Tangkapan Polres Dumai, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan
DUMAI - Ribuan botol miras dari berbagai merk hasil tangkapan Polres Dumai dimusnahkan dengan cara digilas dengan sebuah alat berat, pada Kamis (22/12) di samping Lapangan Parkir Kantor Disbub Kota Dumai.
Pemusnahan miras ditandai dengan dilempar botol miras oleh Walikota Dumai, Zulkifli As didampingi Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting, Ketua DPRD Gusri Efendi, Dandim Dumai, Letkol Rendra Siagian dan beberapa tamu undangan lainnya.
Bau khas minuman keras (miras) langsung tercium saat satu persatu botol miras mulai pecah akibat digilas.
Secara rinci miras yang dimusnahkan yakni sebanyak 985 Kotak dengan berbagai merk dan jenis seperti Merk Red Label sebanyak 18 Kotak, Black Label sebanyak 147 Kotak, Gold Label sebanyak 20 Kotak, Beach House sebanyak 159 Kotak, Gordon sebanyak 174 Kotak, Tequila sebanyak 106 Kotak, Passone sebanyak 87, Cardonay sebanyak 98 Kotak, Boschendal sebanyak 3 Kotak, Platinum sebanyak 8 Kotak, Bir tiger sebanyak 2 case, Carlsberg sebanuak 3 case dan Minuman Tuak sebanyak 1 jeregen dan 2 ember
Terhadap barang bukti MIRAS tersebut diatas telah dimintakan Izin Penentapan Penyitaan dari Pengadilan Negeri Dumai pada tanggal 19 Desember 2016.
"Kami apresiasi pihak polres yang berhasil menggagalkan penyelundupan miras yang masuk ke Dumai,"ujar Walikota Dumai Zulkifli As.
Sementara itu, Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting mengatakan pihaknya tidak akan bosan-bosan melakukan penangkapan terhadap barang Ilegal yang masuk ke Dumai."ini sebagai bentuk komitmen kami, pemusnahan ini sudah sesuai dengan aturan yang ada,"tuturnya.
Sebelum pelaksanaan pemusnahan, pihak Polres Dumai juga melaksanakan gelar pasukan untuk operasi lilin 2016. Untuk pengamanan Natal dan tahun Baru. Polres Dumai menyiapkan 150 Personel untuk mengamankan Kota Dumai. Operasi lilin sendiri dimulai, Jumat (23/12) hari ini hingga 1 Januari 2017. (vie)