Selasa, 06 September 2016 14:45:00
Kapolres: Tangkapan 2 Kg Sabu Selamatkan 2 Ribu Warga Dumai
DUMAI- Kepolisian Resort (Polres) Kota Dumai, Selasa (06/09) melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkoba jenis Sabu dan daun ganja kering, di halaman Mapolres Dumai Jalan Sudirman.
Barang haram tersebut diperoleh dari hasil tangkapan Lima orang tersangka, antara lain, narkoba Sabu seberat 2 Kilogram dimusnahkan dengan cara diblender bersama air dan dibuang ke dalam selokan, sedangkan Ganja kering sebanyak 1 Kilogram dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kapolres Dumai AKBP Donald H Ginting menjelaskan bahwa penangkapan barang haram narkoba ini telah menyelamatkan 2 Ribu Jiwa.
"Hasil tangkapan yang dimusnahkan kali ini mampu menyelamatkan 2 ribu warga Dumai, jika narkotika tersebut beredar maka nyawa 2 ribu warga akan terancam," ujar Kapolres.
Akibat perbuatannya, Kapolres menjelaskan tersangka dikenakan hukuman sesuai KUHP."Tersangka akan dijerat Undang Undang Narkoba dengan ancaman hukuman mati, " jelasnya.
Dari panatau dilokasi, pemusnahan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, instansi dan Forkopimda.(vie)
Abaikan Aturan, Banyak Hiburan Malam di Dumai Langgar Jam Operasional
Polres Dumai Bakal Jadikan 'Kampung Dalam' Sebagai kampung Tangguh Narkoba
Ribuan Butir Ekstasi Diamankan, Bandar Narkoba Ditembak di Dumai






