Sabtu, 06 Agustus 2016 09:03:00
Ketua LPSE Dumai Mengaku Tidak Tahu Ada Tiga Paket Pertama Dilelang Pokja IV
DUMAI- Kendati ULP Pemko Dumai sebelumnya telah dibentuk dalam tiga Kelompok Kerja (Pokja) membidangi kontruksi, pengadaan dan konsultan dengan kepanitiaan lelang ditetapkan berdasarkan keputusan wali kota.
Belakangan muncul pokja IV yang baru. Bahkan rencana pembentukan Pokja IV ULP Pemko Dumai ini diisukan juga diduga untuk kepentingan wakil wali kota Dumai Eko Suharjo yang dikabarkan mulai "pecah kongsi" dengan wali kota Zulkifli As.
Terpisah ketua LPSE Fauzi kepada pers mengaku tidak mengetahui persoalan paket yang dilelang oleh pokja IV tersebut.
"Saya tidak tahu soal proyek yang sudah dilelang, tanya anggota saya saja Dedi namanya," ujar Fauzi singkat.
Sementara Dedi yang menjabat selaku ketua ULP dan Suprapto selaku ketua Pokja IV belum memberikan jawaban meski sudah dikonfirmasi melalui sambungan seluler dan pesan singkat oleh awak media.
Meski demikian, dalam website resmi LPSE Dumai telah diumumkan pertama kali lelang proyek sebanyak tiga paket pada Kamis (04/08/2016) kemarin, diantaranya, Pembangunan SDN Jalan Paus Dumai Barat (Bankeu Provinsi Riau) sebesar Rp1.9 miliar, Pembangunan Laboratorium SDN 012 Basilam Baru Rp223,78 juta, dan Pembangunan RKB SDN 007 Tanjung Penyembal Bankeu Khusus Provinsi Riau Rp959,7 juta.
Penambahan kepanitiaan Pokja yang diduga sudah diteken oleh Sekretaris Daerah Said Mustafa tersebut dianggap tidak efektif dan tidak perlu karena akan menuai pro kontra di tengah kalangan rekanan.
Dia berharap agar pemerintah kota menciptakan suasana yang kondusif dalam pelaksanaan proses pelelangan kegiatan pengadaan barang dan jasa demi sukses dan lancar pembangunan daerah.
Sekretaris Daerah Kota Dumai Said Mustafa membantah telah menandatangani pembentukan Pokja IV tersebut karena mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya tambahan kepanitiaan lelang yang diisukan tersebut.
Namun menurutnya penambahan Pokja dianggap tidak menjadi persoalan dan bisa saja dilakukan karena tidak akan menghambat pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Saya tidak tahu ada pembentukan pokja baru, tapi sah saja itu dilakukan karena proses pekerjaan proyek akan berjalan sesuai waktu dan ketentuan berlaku," sebut Said kepada wartawan belum lama ini.
Pokja IV yang baru saja dibentuk pada Kamis (4/08) sudah mulai melakukan lelang sebanyak 3 proyek.(egy)