• Home
  • Dumai
  • Ketua LPSE Dumai Mengaku Tidak Tahu Ada Tiga Paket Pertama Dilelang Pokja IV
Sabtu, 06 Agustus 2016 09:03:00

Ketua LPSE Dumai Mengaku Tidak Tahu Ada Tiga Paket Pertama Dilelang Pokja IV

DUMAI- Kendati ULP Pemko Dumai sebelumnya telah dibentuk dalam tiga Kelompok Kerja (Pokja) membidangi kontruksi, pengadaan dan konsultan dengan kepanitiaan lelang ditetapkan berdasarkan keputusan wali kota.

Belakangan muncul pokja IV yang baru. Bahkan rencana pembentukan Pokja IV ULP Pemko Dumai ini diisukan juga diduga untuk kepentingan wakil wali kota Dumai Eko Suharjo yang dikabarkan mulai "pecah kongsi" dengan wali kota Zulkifli As.

Terpisah ketua LPSE Fauzi kepada pers mengaku tidak mengetahui persoalan paket yang dilelang oleh pokja IV tersebut.

"Saya tidak tahu soal proyek yang sudah dilelang, tanya anggota saya saja Dedi namanya," ujar Fauzi singkat.

Sementara Dedi yang menjabat selaku ketua ULP dan Suprapto selaku ketua Pokja IV belum memberikan jawaban meski sudah dikonfirmasi melalui sambungan seluler dan pesan singkat oleh awak media.

Meski demikian, dalam website resmi LPSE Dumai telah diumumkan pertama kali lelang proyek sebanyak tiga paket pada Kamis (04/08/2016) kemarin, diantaranya, Pembangunan SDN Jalan Paus Dumai Barat (Bankeu Provinsi Riau) sebesar Rp1.9 miliar, Pembangunan Laboratorium SDN 012 Basilam Baru Rp223,78 juta, dan Pembangunan RKB SDN 007 Tanjung Penyembal Bankeu Khusus Provinsi Riau Rp959,7 juta.    

Penambahan kepanitiaan Pokja yang diduga sudah diteken oleh Sekretaris Daerah Said Mustafa tersebut dianggap tidak efektif dan tidak perlu karena akan menuai pro kontra di tengah kalangan rekanan.

Dia berharap agar pemerintah kota menciptakan suasana yang kondusif dalam pelaksanaan proses pelelangan kegiatan pengadaan barang dan jasa demi sukses dan lancar pembangunan daerah.

Sekretaris Daerah Kota Dumai Said Mustafa membantah telah menandatangani pembentukan Pokja IV tersebut karena mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya tambahan kepanitiaan lelang yang diisukan tersebut.

Namun menurutnya penambahan Pokja dianggap tidak menjadi persoalan dan bisa saja dilakukan karena tidak akan menghambat pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Saya tidak tahu ada pembentukan pokja baru, tapi sah saja itu dilakukan karena proses pekerjaan proyek akan berjalan sesuai waktu dan ketentuan berlaku," sebut Said kepada wartawan belum lama ini.

Pokja IV yang baru saja dibentuk pada Kamis (4/08) sudah mulai melakukan lelang sebanyak 3 proyek.(egy)

Share
Berita Terkait
  • satu minggu lalu

    HUT Ke-81 RI di Dumai Berlangsung Semarak, Paskibraka dan Ragam Budaya Nusantara Warnai Upacara Kemerdekaan

    Elemen tetesan minyak melambangkan komoditas strategis daerah, khususnya industri pengolahan minyak mentah dan minyak sawit (CPO) yang menjadi bagian penting dalam perekonomian Kot
  • satu minggu lalu

    Upacara HUT Ke-81 RI di Kota Dumai Tampilkan Harmoni dalam Keberagaman

    Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Dumai menjadi pengingat bahwa kekuatan bangsa tidak terletak pada keseragaman, melainkan pada kemampuan untuk menghargai
  • 6 hari lalu

    Propemperda 2027 Disahkan, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati 13 Ranperda Prioritas Pembangunan Daerah

    Agenda rapat meliputi penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Propemperda Tahun 2027, permintaan persetujuan secara lisan kepada anggota DPR
  • 6 hari lalu

    Paisal Tegaskan Komitmen Pembangunan Prioritas dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027

    Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Selasa (18/8/2026), menjadi forum strategis dalam me
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.