• Home
  • Dumai
  • Larang Rapat Amdal Diliput, DPRD Sayangkan Sikap DLH Dumai
Selasa, 06 Februari 2018 19:50:00

Larang Rapat Amdal Diliput, DPRD Sayangkan Sikap DLH Dumai

Johannes Tetelepta, Anggota Komisi III DPRD Dumai.

DUMAI, Globalriau.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai, Johannes Tetelepta, sangat menyayangkan sikap Kepala Dinas Lingkuhan Hidup (DLH) Dumai yang melarang rapat soal Amdal bersama PT Agro Murni diliput.

Menurut anggota Komisi III ini, terkait pembahasan Amdal, dan persoalan lingkungan itu merupakan hak untuk diketahui publik.

"Kita justru heran kenapa bisa begitu, jika tidak boleh di record berarti ada masalah dan ada sesuatu yang ditutupi dari rapat tersebut," ungkapnya.

Ditambahkan Johannes, dalam aturan soal Amdal tidak ada mengatur bahwa kajian dari tim teknis komisi penilaian tersebut bersifat rahasia.

"Itu bukan rahasia negara, justru isi dari rapat persoalan Amdal muatannya harus ada masukan dari elemen masyarakat dan regulasi memberikan ruang untuk itu. Tidak ada aturan yang mengatur bahwa rapat tersebut harus tertutup." terangnya.

Dengan tidak diperbolehkannya melakukan record pada saat rapat Amdal itu, kata Johanner, dapat memicu berbagai prasangka.

"Bagaimana seandainya Amdal tersebut bermasalah, atau tidak layak. Disitulah gunanya tim teknisi kajian Amdal. Namun saya pribadi sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut, seharusnya hal itu tidak terjadi dan tidak perlu ada yang ditutup-tutupi dalam pembahasan soal Amdal dan lingkungan bagi perusahaan tersebut." jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, acara rapat komisi penilaian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan tim teknis komisi penilaian Amdal Kota Dumai bersama PT. Agro Murni yang berlangsung di Gedung Media Center, Jalan Putri Tujuh Kota Dumai, dilarang diliput oleh wartawan. Selasa (6/2/2018).
 
Larangan liputan ini disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Dumai, Satryo Wibowo selaku pemimpin rapat.
 
"Jangan record (Merekam, Red), Rapat ini ditutup sampai dengan waktu yang belum ditentukan dan akan diinfokan selanjutnya, Saya pemimpin rapat, jadi keputusan ada ditangan saya untuk melanjutkan dan menutup rapat," kata Plt Kadis DLHK Kota Dumai, Satryo Wibowo.
 
Sementara itu, di pintu masuk Gedung Media Center hanya bertuliskan Rapat Komisi Penilaian Amdal dan Tim Teknis Komisi Penilaian Amdal Kota Dumai bersama PT. Agro Murni, tidak disebutkan bahwa rapat tersebut dilakukan tertutup.
 
Usai memimpin rapat, Kadis DLHK Dumai tidak memberikan komentar kepada awak media sambil berlalu pergi meninggalkan Gedung Media Center.
 
Rapat tersebut selain dihadiri sejumlah pegawai DLHK, juga turut hadir tim teknis komisi penilaian Amdal dan managemen PT Agro Murni serta undangan.***

Editor: Megi Alfajrin

Share
Berita Terkait
  • 3 minggu lalu

    Sembilan Kali Berturut-turut! Dumai Kembali Raih WTP, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Transparan

    Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Pengelolaan Pemeriksaan AKN V BPK RI, Dr. Juska Meidy Enyke Sjam, kepada Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS bersa
  • 3 minggu lalu

    Wali Kota Dumai Dorong Penguatan Ekonomi, Teken Kerja Sama Pemanfaatan Aset Negara untuk Koperasi Merah Putih

    Kerja sama ini menjadi langkah konkret sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset negara guna memperkuat perekonomian masyarakat. Kehadiran Ko
  • satu bulan lalu

    Wali Kota Dumai Silahturahmi dengan Plt. Kajari, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah

    Kunjungan tersebut merupakan bagian dari silaturahmi dan perkenalan Plt. Kajari Dumai yang baru bertugas di Kota Dumai. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakrab
  • satu bulan lalu

    Wako H. Paisal Perjuangkan 4 Infrastruktur Strategis Dumai Kota Idaman

    Pertemuan strategis ini memfokuskan pembahasan pada percepatan pembangunan infrastruktur di Kota Dumai guna mendukung peningkatan pelayanan publik dan perekonomian daerah.
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.