Rabu, 21 Oktober 2026 22:46:00
Oplet Sipai Layani 3.348 Warga Dumai, Pemko Siapkan Pendaftaran Online
DUMAI – Pemerintah Kota Dumai terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui program Khidmat Kesehatan, salah satunya Oplet Sipai. Program transportasi medis gratis yang dikelola Dinas Kesehatan Kota Dumai ini telah membantu ribuan warga mendapatkan akses pengobatan lanjutan ke rumah sakit di Kota Pekanbaru.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Dumai, sejak Januari hingga 21 Oktober 2026, sebanyak 3.348 warga telah memanfaatkan layanan Oplet Sipai. Capaian tersebut menunjukkan pentingnya kehadiran layanan transportasi khusus bagi pasien rujukan yang harus menjalani pengobatan di luar daerah.
Oplet Sipai merupakan singkatan dari Operasi Pelayanan Terpadu Transportasi Dumai-Pekanbaru. Program ini menjadi salah satu inovasi pelayanan kesehatan Pemerintah Kota Dumai dengan menyediakan transportasi gratis bagi pasien rawat jalan yang dirujuk dari RSUD Kota Dumai ke rumah sakit di Pekanbaru.
Layanan ini menggunakan kendaraan operasional, di antaranya Toyota Hiace, untuk membantu pasien menempuh perjalanan darat menuju fasilitas kesehatan rujukan. Kehadiran program tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan transportasi selama menjalani pengobatan.
Sepanjang 2026, jumlah warga yang memanfaatkan Oplet Sipai tercatat cukup tinggi. Pada Januari, sebanyak 330 orang dilayani, Februari 356 orang, Maret 296 orang, April 360 orang, Mei 270 orang, dan Juni 330 orang.
Selanjutnya, pada Juli tercatat 420 orang, Agustus 326 orang, September 390 orang, serta Oktober sebanyak 270 orang hingga tanggal 21. Dengan demikian, total pengguna layanan sejak Januari hingga 21 Oktober 2026 mencapai 3.348 orang.
Selain menyediakan transportasi gratis, Pemko Dumai juga memfasilitasi tempat menginap bagi pasien dan pendamping di Mes Pemko Dumai, Jalan Rambutan, Pekanbaru. Fasilitas tersebut dilengkapi mobil operasional dan sopir lokal untuk mendukung mobilitas pasien selama menjalani pengobatan di Pekanbaru.
Namun, layanan Oplet Sipai diperuntukkan bagi pasien rujukan dengan kondisi stabil atau non-emergency, yang tidak membutuhkan penanganan darurat maupun perawatan khusus selama perjalanan. Ketentuan ini diterapkan dengan mempertimbangkan keselamatan pasien dalam perjalanan darat.
Untuk mendapatkan layanan tersebut, pasien harus memiliki surat rujukan resmi dari rumah sakit di Dumai menuju rumah sakit di Pekanbaru. Setiap pasien juga diperbolehkan membawa maksimal satu orang pendamping. Saat ini, pendaftaran masih dilakukan secara langsung melalui loket pendaftaran di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Dumai.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai, dr. Syaiful, MKM, melalui Kepala Bidang, dr. Eka WD, mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan pengembangan layanan berupa pendaftaran secara daring atau online untuk memudahkan masyarakat mengakses program tersebut.
“Kita sedang persiapkan layanan terbaru, yakni pendaftaran secara online. Saat ini belum launching, kita upayakan bisa dalam tahun ini,” ujar dr. Eka WD, Rabu (21/10/2026).
Dinas Kesehatan juga mencatat perkembangan data diagnosis rujukan. Pada September 2026, tercatat 236 diagnosis dalam kelompok 10 penyakit terbanyak, sedangkan pada Oktober hingga periode pendataan yang disampaikan tercatat 150 diagnosis dalam kelompok yang sama.
Melalui Oplet Sipai, Pemerintah Kota Dumai berupaya memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan rujukan tanpa terbebani biaya transportasi. Rencana pendaftaran online diharapkan semakin mempermudah proses akses layanan sekaligus memperkuat komitmen Pemko Dumai dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat.(Infotorial)
Share
Komentar






