• Home
  • Dumai
  • Polres Dumai Razia Tiga Tempat Hiburan Malam, 19 Orang Jalani Tes Urine
Minggu, 18 Oktober 2026 16:55:00

Polres Dumai Razia Tiga Tempat Hiburan Malam, 19 Orang Jalani Tes Urine

Personel Polres Dumai bersama tim gabungan dari BNNK Dumai, POM AD, POM AL, dan Satpol PP melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Dumai, Sabtu (17/10/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 19 orang menjalani tes urine dan seluruhn

DUMAI – Polres Dumai bersama tim gabungan menggelar razia di tiga tempat hiburan malam di Kota Dumai, Sabtu (17/10/2026) malam. Sebanyak 19 orang menjalani tes urine dalam kegiatan tersebut dan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

 
Razia yang dimulai sekitar pukul 22.30 WIB itu dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Dumai, AKP Gus Purwantoro, S.H., M.M. Kegiatan melibatkan sekitar 40 personel gabungan dari Polres Dumai, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai, POM AD, POM AL, dan Satpol PP Kota Dumai.
 
Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, seluruh personel mengikuti apel di halaman Mapolres Dumai. Tim kemudian melaksanakan patroli dan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia.
 
Tiga lokasi yang diperiksa yakni R-TWO KTV di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Barat; Kujira Pub & KTV di Jalan Merdeka, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Timur; serta Super 21 Pub & KTV di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Barat.
 
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap 19 orang untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika. Hasilnya, seluruh orang yang menjalani pemeriksaan dinyatakan negatif.
 
Selain itu, berdasarkan laporan kegiatan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika selama razia berlangsung.
 
Razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama instansi terkait untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkotika, terutama di lokasi yang dinilai rawan. Kegiatan tersebut juga bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Dumai.
 
Rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 01.30 WIB, Minggu (18/10/2026). Selama pelaksanaan razia, situasi dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan terkendali.
 
Polres Dumai turut mengajak masyarakat berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
 
Ajakan tersebut sejalan dengan pesan yang disampaikan dalam kegiatan itu, yakni “Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat,"**
 
Sumber: Humas Polres Dumai
Share
Komentar
Copyright © 2026 . All Rights Reserved.