• Home
  • Dumai
  • Pemko Dumai Dukung Ranperda Rencana Pembangunan Industri 2026–2046, Jadi Pedoman Transformasi Ekonomi Daerah
Kamis, 22 Oktober 2026 22:34:00

Pemko Dumai Dukung Ranperda Rencana Pembangunan Industri 2026–2046, Jadi Pedoman Transformasi Ekonomi Daerah

Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, menyampaikan pendapat Wali Kota terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Dumai Tahun 2026–2046 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai, Senin (21/9/2026). Ranperda tersebut diharapkan menjadi pedoma

DUMAI – Pemerintah Kota Dumai menyatakan dukungan terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Dumai Tahun 2026–2046. Regulasi ini diharapkan menjadi pedoman strategis dalam mengarahkan pembangunan industri sekaligus memperkuat daya saing ekonomi daerah dalam jangka panjang.

Dukungan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai dengan agenda penyampaian pendapat Wali Kota terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Dumai 2026–2046, Senin (21/9/2026) kemarin.
 
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Johanes MP Tetelepta, didampingi Ketua DPRD Agus Miswandi. Sebanyak 20 dari 35 anggota DPRD hadir sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.
 
Dalam sambutannya, Sugiyarto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Dumai yang telah menginisiasi penyusunan Ranperda tersebut. Menurutnya, langkah ini menunjukkan komitmen legislatif dalam menyiapkan arah pembangunan industri yang terencana dan berorientasi pada kebutuhan masa depan.
 
“Ranperda ini akan menjadi pedoman strategis jangka panjang yang mengarahkan transformasi ekonomi Kota Dumai sebagai pusat industri pengolahan berbasis kawasan dan pelabuhan yang berdaya saing, bernilai tambah, dan berkelanjutan,” ujar Sugiyarto.
 
Ia menilai, inisiatif Bapemperda dalam menyusun Ranperda tersebut merupakan bentuk respons terhadap perkembangan dan kebutuhan pembangunan Kota Dumai. Sebagai daerah yang memiliki potensi industri dan pelabuhan, Dumai membutuhkan arah kebijakan yang terintegrasi agar pengembangan sektor industri dapat berjalan secara terencana dan memberikan manfaat lebih luas bagi daerah.
 
Rencana pembangunan industri untuk periode 2026–2046 diharapkan menjadi landasan dalam menentukan arah pengembangan industri, memperkuat nilai tambah produk, serta meningkatkan daya saing ekonomi daerah. 
 
Perencanaan jangka panjang juga menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan memperkuat posisi Dumai sebagai salah satu pusat kegiatan industri dan perdagangan.
 
Melalui penyusunan Ranperda ini, Pemerintah Kota Dumai dan DPRD diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam menghadirkan kebijakan pembangunan yang berpihak pada kemajuan daerah. Dengan perencanaan yang terarah, pembangunan industri diharapkan tidak hanya meningkatkan aktivitas ekonomi, tetapi juga membuka peluang usaha, memperluas kesempatan kerja, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.(Infotorial)
Share
Komentar
Copyright © 2026 . All Rights Reserved.