• Home
  • Dumai
  • Penjambret dan Penadah di Dumai Diringkus
Minggu, 18 Desember 2016 17:59:00

Penjambret dan Penadah di Dumai Diringkus

Sepasang kekasih diringkus Polres Dumai.

DUMAI - Aksi jambret yang dialami korban pada Selasa (6/12) malam saat korban berjalan dari toko pancing galaxi hendak menuju kerumah yang melintas di ‎Jalan Pangeran Diponegoro simpang Jalan Natuna, tiba tiba datang dua orang menggunakan sepeda motor matic dengan cara melawan arah dan langsung merampas dompet warna merah miliknya.

Sontak saja korban kaget, sebab dompet yang berisikan satu unit hp merek Vivo tipe Y35 warna gold dan satu unit hp Nokia senter warna hitam, Sim C atas nama korban kemudian tersebut sudah dibawa kabur oleh tersangka ke arah Jalan Natuna.

Tidak membuang waktu korban lansung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dumai. Menerima laporan tersebut Sat Reskrim Polres lansung melakukan penyelidikan serta terus menggali informasi dari korban guna menemukan pelaku. Akhirnya lebih kurang Sepuluh Hari tepat pada hari Jumat (16/12) sekira Pukul 16.00wib, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai berhasil meringkus tersangka.

Tersangka atas nama M Als Melan (22) ditangkap di Jalan Gunung Merapi Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan bersama Barang Bukit Satu Unit HP Merek Vivo Tipe Y35 Warna Gold milik korban, Melan disangka sebagai penadah barang curian hasil jabret yang dilakukan tersangka MR alias Rudi.

Selanjutnya berdasarkam keterangan tersangka MN, petugas juga kembali meringkus pelaku lainnya yang bernama MR Als RUDI (32) yang tak lain merupakan tetanganya di Jalan Bintan Gg. Asnar Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai kota.

Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK Msi membenarkan peristiwa penangkapan terhadap pelaku jambret tersebut, "Benar kita telah mengamankan dua orang pelaku jambret, kedua pelaku kita ringkus di dua lokasi terpisah. Tersangka merupakan pelaku jambret pada ‎pada hari Selasa 06/12/16 yang lalu,dengan korban bernama Sina Waty," Jelas Kapolres.
 
Ditambahkan lagi oleh Kapolres selain berhasil menangkap tersangka petugas juga ikut mengamankan barang bukti Dari salah satu  pelaku, "Dari tangan tersangka M Als Melan kita berhasil mengamankan barang bukti berupa ‎HP Merek Vivo Tipe Y35 Warna Gold," tutup Kapolres.(vie)

Share
Berita Terkait
  • 6 tahun lalu

    Riski: H Gedang Berkali-kali Minta Duit Walikota Dumai

    Pasalnya, Awaluddin atau lebih akrab disapa H Gedang sempat berorasi saat menghadang petugas dari pemerintah, kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penertiban
  • 6 tahun lalu

    Terkait Orasi Awaluddin, Walikota Dumai Tempuh Proses Hukum

    Pasalnya, Awaluddin atau lebih akrab disapa H Gedang sempat berorasi saat menghadang petugas dari pemerintah, kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penertiban diatas tanah yang
  • 6 tahun lalu

    Satpol PP Dumai Warning Hiburan Malam

    Bambang mengeluhkan adanya pemberitaan yang menuding Satpol PP membiarkan hiburan malam tetap buka, meski kegiatan MTQ masih berlangsung.
  • 6 tahun lalu

    PKL Merasa Dibohongi Oleh Panitia MTQ Riau

    Hal tersebut mencuat sehari setelah pembukaan MTQ, puluhan pedagang nyaris bentrok dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang hendak menertibkan lapak baru PKL dipinggir tr
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.