• Home
  • Dumai
  • Pipa PDAM Dirusak, Johannes: PGN Kangkangi Aturan dan Kepatutan
Minggu, 12 Maret 2017 20:06:00

Pipa PDAM Dirusak, Johannes: PGN Kangkangi Aturan dan Kepatutan

Globalriau.com
Pembongkaran pipa PDAM akibat adanya pengerjaan penanaman pipa PT PGN, oleh PT Tegma Engineering.

DUMAI - Proyek pemasangan pipa Perusahaan Gas Negara (PGN) mulai mendekati wilayah perkotaan di Dumai. Aset pemerintah yang bernilai ratusan miliar turut rusak akibat proyek yang perizinannya masih jadi pertanyaan di khalangan legislatif.

Pipa saluran air bersih yang menjadi prioritas penyelesaiannya oleh walikota Dumai Zulkifli As dan Eko Suharjo kini telah rusak. Akibatnya janji walikota Dumai untuk menyelesaikan proyek air bersih PDAM dipertanyakan masyarakat..?

Anggota DPRD Dumai, Johannes Tetelepta bereaksi keras saat dimintai keterangan terhadap adanya pembongkaran aset yang bernilai ratusan miliar milik pemko Dumai, Minggu (12/03/2017).

"Terkait kerusakan demi kerusakan terhadap aset negara atau aset yang baru tercatat sepeti pipa PDAM sebagai bukti bahwa koordinasi yang baik itu belum terlaksana. Ini membuktikan juga sejauh mana kajian dan studi awal yang dilakukan berjalan efektif." kata Johannes.

Menurut Johannes, persepsi harus disamakan dalam menterjemahkan apa itu pembangunan yang erbasis pada semangat pembangunan daerah.

Saya sampaikan pembangunan itu sah sah saja dan harus di support, tapi pembangunan yang bagaimana? Saya melihat disini lebih ke arah aturan perundangan dan kepatutan yang bersentuhan dengan masyarakat pada hari ini dan ke depan." ujarnya.

Mungkin lanjut Johannes, banyak perbedaan mengartikan apa yang terjadi, itu adalah hak setiap orang . dari kondisi saat ini. PGN sudah menyalahi aturan dan regulasi.

"Kalau ada yang bilang PGN itu benar dan dampaknya di kemudian hari itu tidak berbahaya mari kita duduk dan sampaikan berdasarkan ilmu dan pengetahuan serta historis pekerjaan sehingga mampu kita terjemahkan bahwa ini baik atau tidak. Apa maksud PGN merusak aset ataupun yang belum menjadi aset daerah ? Apa karena dia punya kewajiban rehabilitasi ?." sebutnya.

Menurut pria berkepala pelontos ini kejadian pengrusakan terhadap aset daerah itu adalah salah bentuk kesewenangan dan melecehkan hak-hak daerah dan pemerintah."Bukti ini sudah jelas dan jelas juga ada pengabaian hak-hak. Kalau semua prosedur di lakukan dengan baik maka semua akan baik juga dan tidak seperti ini. Bagi saya pemerintah harus respon dengan permasalahan ini. Kampung kita ini hanya kita yang faham dan mengerti. Kalau bukan kita yang menjaganya lantas siapa ? Atau adakah orang lain di luar sana yang mau menjaga kampung kita ini ? Dumai harus di jaga dari kesewenangan." sarannya.(egy)

Selengkapnya baca Harian umum Pesisir Pos, edisi Senin (13/03/2017).

Share
Berita Terkait
  • 4 minggu lalu

    PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H Melalui Satgas RAFI 2024

    Dari posko Satgas RAFI Subholding Gas di IMOC Graha PGAS Jakarta, seluruh infrastruktur dan fasilitas gas bumi Subholding Gas juga terpantau aman. Kini PGN Group memiliki dan meng
  • 2 tahun lalu

    Libur Natal dan Tahun Baru, ASN Pemko Dumai Dilarang Keluar Kota

    Disampaikan Syaiful, bagi perjalanan masyarakat umum, harus memperhatikan protokol kesehatan. Disamping itu syarat agar bisa melakukan perjalanan baik darat,
  • 2 tahun lalu

    Catat !, Mudik Libur Nataru, Keluar Masuk Kota Dumai Wajib Vaksin Dosis II

    Selain mewajibkan vaksin, warga yang hendak melakukan mudik atau perjalanan keluar kota diharuskan mengantongi hasil tes Swab PCR dalam kurun waktu 24 jam.
  • 6 tahun lalu

    Dari Dumai, Gas di Medan Akan Murah

    Skenarionya adalah jika infrastruktur pipa transmisi gas bumi yang sedang dibangun PGN dari Duri ke Dumai sudah selesai dibangun akhir tahun ini, yang kemudian dilanjutkan dari Dum
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.