Minggu, 23 Oktober 2016 18:47:00
Polisi Grebek Pesta Sabu di Jalan Anggur Dumai
DUMAI - Polisi kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalah guna obat obatan terlarang jenis sabu, kali ini tim opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota menggrebek sebuar rumah kos yang berisi empat orang pemuda tengah berpesta Sabu, pada Sabtu (22/10) dinihari di Jalan Anggur.
Dari hasil penangkapan tersebut ditemukan empat orang pemuda berinisial MI (23) warga Jalan Anggur, FA (23) warga Jalan Natunan, DR (23) warga Jalan Belimbing, dan MA (21) Jalan Teduh.
Kapolsek Dumai Kota, Ipda Iskandar membenarkan penangkapan tersebut dengan mendapati barang bukti sebanyak satu paket sedang dan sembilan paket kecil Narkotika bukan tanaman jenis Sabu beserta alat hisap Sabu.
"Benar kita telah melakukan penangkapan terhadap empat orang pemuda bersama sabu beserta alat hisapnya, " Ujarnya.
Selain itu tim juga turut mengamankan sejumlah uang sebesar Rp. 950 Ribu rupiah diduga hasil penjualan Sabu, "Saat ini kita telah membawa tersangka bersama barang bukti ke Mapolsek Dumai Kota guna dilakukan pengembangan, " Tutupnya.(vie)