• Home
  • Dumai
  • Polres Dumai Gagalkan Peredaran 9,4 Kg Ganja asal Aceh
Senin, 09 April 2018 19:00:00

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 9,4 Kg Ganja asal Aceh

Merdeka.com
remaja asal Aceh bawa ganja 9,4 kilogram.

DUMAI, Globalriau.com - Polres Dumai menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja sebanyak 9,4 kilogram asal Aceh. Seorang pengedar bernama Miftahul Rahman alias MR (16) remaja asal Aceh yang membawa ganja itu ditangkap saat berada di Jalan Raya Bukit Timah Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, Senin (9/4) sekitar pukul 02.00 Wib.

"Tersangka MR dibekuk karena membawa ganja dari Aceh dengan berat 9,4 kilogram yang dikemas dalam satu koper. Kita juga menyita sebuah handphone yang digunakan untuk komunikasi pelaku," ujar Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan kepada merdeka.com.

Restika menjelaskan, awalnya petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai melaksanakan tugas di lapangan, kemudian mendapat informasi adanya orang yang terlibat narkoba jenis ganja dari Aceh. Lalu polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi itu.



"Setelah didatangi ke lokasi, petugas melihat pelaku membawa koper yang dicurigai, lalu orang itu diberhentikan dan diperiksa. Ternyata benar, dia bawa ganja 9,4 kg," terang Restika.

Pelaku Miftahul diinterogasi polisi, dia mengaku sebagai pengedar ganja tersebut yang dibawanya dari Aceh dan akan diedarkan di Riau. Polisi pn langsung membawanya ke Mapolres Dumai untuk diperiksa intensif.

"Tersangka ditahan untuk mendalami penyidikan jaringan narkoba jenis ganja yang dilakukannya. Barang bukti juga kita sita," kata Restika.

Sumber: Merdeka.com

Share
Berita Terkait
  • 2 minggu lalu

    HUT Ke-81 RI di Dumai Berlangsung Semarak, Paskibraka dan Ragam Budaya Nusantara Warnai Upacara Kemerdekaan

    Elemen tetesan minyak melambangkan komoditas strategis daerah, khususnya industri pengolahan minyak mentah dan minyak sawit (CPO) yang menjadi bagian penting dalam perekonomian Kot
  • 2 minggu lalu

    Upacara HUT Ke-81 RI di Kota Dumai Tampilkan Harmoni dalam Keberagaman

    Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Dumai menjadi pengingat bahwa kekuatan bangsa tidak terletak pada keseragaman, melainkan pada kemampuan untuk menghargai
  • satu minggu lalu

    Propemperda 2027 Disahkan, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati 13 Ranperda Prioritas Pembangunan Daerah

    Agenda rapat meliputi penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Propemperda Tahun 2027, permintaan persetujuan secara lisan kepada anggota DPR
  • satu minggu lalu

    Paisal Tegaskan Komitmen Pembangunan Prioritas dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027

    Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Selasa (18/8/2026), menjadi forum strategis dalam me
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.