Selasa, 06 Maret 2018 20:43:00
Pungli, Kepala Imigrasi Dumai Akui Tak Tahu Ada yang Kutip Biaya Cop Pasport
DUMAI, Globalriau.com - Penumpang yang berangkat dari Pelabuhan Pelindo I Dumai hendak menuju Malaysia mengaku resah, akibat adanya pungutan untuk cop pasport. Terlebih beberapa hari belakangan banyak laporan warga yang diminta untuk membayar mulai dari Rp50.000 hingga RM 300.
Menanggapi hal itu, kepala Imigrasi Dumai, Zulkifli Ahmad mengaku kaget, selama dia bertugas di Dumai sudah Dua tahun setengah tidak mendapati adanya laporan soal pungutan tersebut.
"Saya juga kaget ada yang begini. Saya tegaskan tidak ada kutipan apapun semua gratis," ujarnya.
Ditegaskan Zulkifli Ahmad, kutipan cop pasport tersebut jika memang ada itu adalah pungutan liar (Pungli) oleh karenanya warga yang menjadi korban diminta agar segera melaporkan kepada pihak imigrasi.
"Jika ada yang mendapati hal demikian silahkan lapor saya, agar dapat kita tindak pelakunya." sebutnya.
Kelapa Imigrasi menghimbau juga kepada seluruh masyarakat yang hendak menyebrang ke Malaysia baik melalui Muar, Malaka, Port Dikson dan Port Klang agar tidak menggunakan jasa calo, karena semua biaya gratis jika dokumen lengkap.
"Kalau memang tidak ada masalah jangan takut, tidak ada pungutan apapun semua gratis. Jika dokumen penumpang bermasalah tentunya tidak akan bisa berangkat," sebutnya.
Terkait keresahan masyarakat belakangan, Zulkifli Ahmad berjanji akan melakukan tindakan, termasuk memanggil semua agen kapal guna dimintai keterangan.
"Saya akan panggil semua petugas dan termasuk agen di pelabuhan. Akan saya konfirmasi semua apakah benar adanya pungutan saat cop pasport." tandasnya.(egy)
Wawako Sugiyarto Hadiri Rakor Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran
HUT ke-27 Kota Dumai, PT Pelabuhan Dumai Berseri Tegaskan Dukungan untuk Kemajuan Daerah






