Sabtu, 02 Agustus 2025 16:38:00
Pusat Non Aktifkan Ribuan BPJS Warga Dumai, Dinkes Minta Warga Melapor
DUMAI - Sejumlah warga kota Dumai mendadak tidak bisa menggunakan kartu BPJS yang mereka peroleh dari pemerintah. Hal tersebut diduga akibat dari kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat sehingga jaminan kesehatan warga melalui JKN pusat banyak yang di non aktifkan.
Kepala Dinas Kesehatan kota Dumai, dr Syaiful saat dikonfirmasi Sabtu (02/08/2025) menerangkan bahwa memang ada sejumlah warga mengeluh bahwa BJPS mereka tidak aktif lagi. Menurutnya, pemutusan jaminan kesehatan tersebut dilakukan oleh pemerintah pusat, sehingga kemungkinan ribuan BPJS warga Dumai tidak bisa lagi digunakan.
"Mereka yang BJPS tidak aktif tersebut adalah peserta JKN dari pemerintah pusat. Untuk di Dumai pendataannya berada di Dinas Sosial," jelasnya.
Namun demikian kata Syaiful, masyarakat tidak perlu khawatir, bagi peserta BPJS dari JKN pusat yang sudah tidak aktif kepesertaannya bisa segera melapor ke Dinas Kesehatan agar di daftarkan sebagai peserta BJPS pemerintah daerah.
"Jadi warga Dumai boleh melakukan pengecekan apakah BPJS mereka aktif atau tidak. Jika tidak aktif maka warga bisa melapor ke Dinkes untuk ikut program JKN dari pemerintah daerah," ujarnya.
Untuk mengetahui apakah warga tersebut merupakan peserta JKN pusat atau daerah, kata Syaiful, warga diminta untuk melakukan pengecekan ke aktifan BJPS di Puskesmas atau melalui aplikasi.
"Tidak hanya peserta JKN pusat saja. Bagi warga yang belum mendaftar di BJPS pemerintah Dumai juga diperbolehkan mendaftar melalui Dinas Kesehatan untuk mendapatkan jaminan kesehatan," pungkasnya.
Syaiful menambahkan, bahwa bagi warga yang ingin mendaftar program BJPS pemko Dumai dapat melampirkan Kartu Keluarga serta dokumen administrasi kependudukan bagi calon peserta BJPS yang akan di daftarkan.**
Share
Komentar






