Selasa, 16 Agustus 2022 12:34:00
Silaturahmi Forum Pemred, KPPBC Dumai Dukung Keterbukaan Informasi
DUMAI - Senin (15/08/2022) Plt Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean B Dumai, Bambang Sukoco menerima kunjungan pengurus Forum Pemred dalam rangka mempererat silaturahmi dan kemitraan.
Kedatangan pengurus Forum Pemred diwakili Direktur Eksekutif, Megi Alfajrin dan Koordinator Devisi Peningkatan SDM, Abdul Razak. Kedatangan dua insan pers ini disambut hangat oleh pihak KPPBC pada sore kemarin.
Dalam diskusinya, Forum Pemred menyampaikan rasa terima kasih atas waktu dan kesempatan yang diberikan oleh pihak KPPBC dalam agenda audiensi tersebut. Megi Alfajrin pun mengapresiasi kemitraan yang di jalin selama ini oleh pejabat Bea Cukai terhadap awak media.
Dia mengajak KPPBC untuk tetap mengedepankan keterbukaan informasi bagi pekerja pers dalam melakukan tugas-tugas jurnalistik di lapangan.
"Keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik harus menjadi prioritas bagi seluruh mitra pers. Dengan begitu mempermudah para awak media bekerja di lapangan dalam menjalankan tugas jurnalistik seperti melakukan konfirmasi, untuk memproduksi berita yang kemudian disampaikan ke masyarakat melalui pemberitaan," ujarnya.
Sebagaimana yang selama ini sudah berlangsung, lanjut Megi bahwa hubungan baik antara KPPBC dan media terus dapat terjaga dan harmonis.
Hal senada disampaikan oleh Plt Kepala KPPBC Dumai, Bambang Sukoco bahwa selama ini mereka sudah berupaya untuk membuka pintu selebar-lebarnya sehingga kebutuhan informasi serta konfirmasi bisa di dapatkan dengan baik.
"Selama ini kami sudah cukup terbuka dan welcome kepada seluruh teman-teman media yang melakukan peliputan. Namun perlu diakui ada beberapa hal juga menjadi privasi, meski begitu koordinasi selama ini cukup berjalan baik," tambahnya.
Dia menambahkan, pada prinsipnya KPPBC mendorong serta support akan keterbukaan informasi. Sehingga terjalin komunikasi yang baik juga menghasilkan produk berita yang baik.
Keterbukaan informasi publik lanjut Bambang, merupakan hak setiap orang yang wajib diberikan oleh badan publik yang melakukan tugas penyelenggaraan negara.
Forum Pemred dan KPPBC bersepakat untuk menjamin akses informasi dari badan publik ke publik berjalan dengan baik, sebagaimana implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang merupakan buah dari reformasi.**
Share
Berita Terkait
PHR Hadirkan Jalan Mulus di Duri, Perkuat Akses Energi dan Mobilitas Masyarakat
Pertamina mendapatkan amanah dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola Wilayah Kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021. Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari op
Rutan Dumai Tegaskan Komitmen Pengamanan dan Pelayanan Sesuai Ketentuan
Melalui berbagai upaya tersebut, Rutan Dumai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan dan pembinaan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan t
Perkuat Kapasitas Produksi, PHR Dorong Ketahanan Energi dari Zona Rokan
Daerah operasi WK Rokan seluas sekitar 6.200 km2 berada di 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan 35 stasiun pengumpul (gathering sta
Tingkatkan Pembinaan Kepribadian, Warga Binaan Rutan Dumai Tekun Mengikuti Ibadah
Warga binaan beragama Kristen mengikuti kegiatan ibadah dengan khidmat di ruang ibadah Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan p
Komentar






