Selasa, 16 Agustus 2022 12:34:00
Silaturahmi Forum Pemred, KPPBC Dumai Dukung Keterbukaan Informasi
DUMAI - Senin (15/08/2022) Plt Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean B Dumai, Bambang Sukoco menerima kunjungan pengurus Forum Pemred dalam rangka mempererat silaturahmi dan kemitraan.
Kedatangan pengurus Forum Pemred diwakili Direktur Eksekutif, Megi Alfajrin dan Koordinator Devisi Peningkatan SDM, Abdul Razak. Kedatangan dua insan pers ini disambut hangat oleh pihak KPPBC pada sore kemarin.
Dalam diskusinya, Forum Pemred menyampaikan rasa terima kasih atas waktu dan kesempatan yang diberikan oleh pihak KPPBC dalam agenda audiensi tersebut. Megi Alfajrin pun mengapresiasi kemitraan yang di jalin selama ini oleh pejabat Bea Cukai terhadap awak media.
Dia mengajak KPPBC untuk tetap mengedepankan keterbukaan informasi bagi pekerja pers dalam melakukan tugas-tugas jurnalistik di lapangan.
"Keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik harus menjadi prioritas bagi seluruh mitra pers. Dengan begitu mempermudah para awak media bekerja di lapangan dalam menjalankan tugas jurnalistik seperti melakukan konfirmasi, untuk memproduksi berita yang kemudian disampaikan ke masyarakat melalui pemberitaan," ujarnya.
Sebagaimana yang selama ini sudah berlangsung, lanjut Megi bahwa hubungan baik antara KPPBC dan media terus dapat terjaga dan harmonis.
Hal senada disampaikan oleh Plt Kepala KPPBC Dumai, Bambang Sukoco bahwa selama ini mereka sudah berupaya untuk membuka pintu selebar-lebarnya sehingga kebutuhan informasi serta konfirmasi bisa di dapatkan dengan baik.
"Selama ini kami sudah cukup terbuka dan welcome kepada seluruh teman-teman media yang melakukan peliputan. Namun perlu diakui ada beberapa hal juga menjadi privasi, meski begitu koordinasi selama ini cukup berjalan baik," tambahnya.
Dia menambahkan, pada prinsipnya KPPBC mendorong serta support akan keterbukaan informasi. Sehingga terjalin komunikasi yang baik juga menghasilkan produk berita yang baik.
Keterbukaan informasi publik lanjut Bambang, merupakan hak setiap orang yang wajib diberikan oleh badan publik yang melakukan tugas penyelenggaraan negara.
Forum Pemred dan KPPBC bersepakat untuk menjamin akses informasi dari badan publik ke publik berjalan dengan baik, sebagaimana implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang merupakan buah dari reformasi.**
Share
Berita Terkait
Dolar AS Menguat, Mobilitas Penumpang Internasional di Dumai Tetap Normal
Sepanjang Januari hingga 8 Juni 2026, TPI Dumai melayani ribuan perlintasan setiap bulannya melalui tiga tujuan utama di Malaysia, yakni Melaka, Port Dickson dan Muar.
Imigrasi Dumai Perkuat Pengawasan WNA, Pelaku Usaha Penginapan Dibekali Penggunaan APOA
Ruhiyat menambahkan, transformasi digital yang dilakukan melalui APOA bukan hanya bertujuan mempermudah proses pelaporan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem pen
Satreskrim Polres Bengkalis Ungkap Karhutla 180 Hektare, Seorang Pria Ditetapkan Tersangka
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan titik awal kebakaran berada di lahan yang dikelola tersangka. Sejumlah barang bukti berupa bibit kelapa sawit dalam polybag serta selang y
Semangat Hari Bhayangkara ke-80, Polres Dumai Tebar Kepedulian untuk Masyarakat dan Mitra Ojek Online
Wakapolres Dumai melepas personel yang bertugas mengantarkan bantuan tersebut langsung kepada para penerima manfaat. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhay
Komentar






