Selasa, 28 Februari 2017 17:34:00
Soal PGN, Ada Oknum BUMD Dumai Disebut Langkahi Kewenangan Walikota ?
DUMAI - Terkait kosruh perizinan proyek Perusahaan Gas Negara (PGN) yang dikerjakan oleh sub kontraktor PT Tegma Engineering di kawasan Dumai belakangan terkuak adanya aktor disebut-sebut melangkahi kewenangan kepala daerah.
Untuk membuktikan informasi tersebut, redaksi globalriau.com menelusuri berbagai sumber dan mendapati adanya keterlibatan salah satu direktur BUMD yang ada di Dumai.
Demi mendapatkan kepastian terhadap informasi yang muncul, wartawan globalriau.com mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada dirut BUMD diantaranya direktur PT Pelabuhan Dumai Bersemai, Syafrudin Atan Wahid.
Dihubungi melalui messenger Syafrudin Atan Wahid tidak membalas pertanyaan wartawan yang meminta hak jawabnya terkait kebenaran informasi yang menyebutkan namanya dalam persoalan PGN, meski pesan tersebut terlihat dibaca olehnya.
Diinfirmasikan sebelumnya, PT Tegma Engineering melakukan penanaman pipa milik PGN yang diagendakan akan melintasi sejumlah wilayah pemukiman penduduk diantaranya, Kelakap Tujuh, Sukajadi dan Jalan jalan Hassanudin atau lebih dikenal Jalan Ombak.
Namun, belum adanya izin dan kesepakatan antara pemerintah daerah bersama PGN memicu kemarahan dari wakil rakyat, sehingga terjadi aksi pemberhentian sementara pada Rabu (22/02/2017) kemarin.(egy)