• Home
  • Dumai
  • Terkait Gelper, Praktisi Hukum: Berantas Atau Legalkan
Rabu, 19 Agustus 2020 22:29:00

Terkait Gelper, Praktisi Hukum: Berantas Atau Legalkan

DUMAI, globalriau.com - Dugaan tebang pilihnya aparat hukum membongkar dan  menindak perjudian berkedok gelanggang permainan (Gelper) di Kota Dumai memancing reaksi dan tafsir beragam di tengah masyarakat. Menyikapi hal ini,Ketua DPD Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Riau, Noor Aufa, SH, CLA, menyatakan bahwa harus ada langkah tegas dari aparat hukum. Berantas atau legalkan.



Pernyataan lugas dan tegas itu disampaikan oleh pengacara muda tersebut, menyikapi dinamika yang terjadi di tengah masyarakat terhadap kontroversi perlakuan aparat hukum terhadap Gelper yang ada, pasca Unit Reskrim Kepolisian Sektor Bukit Kapur, Polres Kota Dumai, Riau membongkar perjudian berkedok permainan tembak ikan (mirip dingdong) pada salah satu warung warga di tepi Jalan Baru, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, dengan empat orang ditangkap, Senin (3/8/2020). Pengungkapan tersebut disertai dengan barang bukti mesin permainan, chip dan uang tunai.

Sebagaimana tafsiran menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), berjudi adalah mempertaruhkan sejumlah uang atau harta dalam permainan tebakan berdasarkan kebetulan, dengan tujuan mendapatkan sejumlah uang atau harta yang lebih besar daripada jumlah uang atau harta semula

“Secara substansi, ada dua otoritas kewenangan dapat menindak terhadap dugaan penyalahgunaan izin Gelper ini. Pertama, pihak pemberi izin dalam hal ini Pemko Dumai dapat menarik atau mencabut izinnya. Peranan Satpol PP sebagai penegak aturan daerah tentunya dipertanyakan. Kedua, tentunya tindakan hukum jika unsur perjudian terpenuhi dilakukan pihak kepolisian. Tidak boleh ada tebang pilih. Berantas semuanya atau legalkan saja,” tegas Noor Aufa, Rabu (19/08/2020) di Dumai.

Tentunya, imbuh Noor Aufa, jika persepsi tebang pilihnya aparat hukum terhadap pelaku perjudian ini tidak dapat dijelaskan sejelas-jelasnya, tentu akan melahirkan reputasi yang tidak elok bagi institusi hukum itu sendiri secara kelembagaan.

Jika ada niat Pemko Dumai ini untuk melegalkan perjudian, beber Noor Aufa lebih lanjut,maka kontroversi ini akan berhenti sampai disini. Selanjutnya, tentu perlu ada kajian mendalam terkait rancangan regulasinya.

“Jika perjudian dilegalkan, maka tidak ada lagi tindakan hukum terhadap aktivitas perjudian.Otomatis, kontroversi yang terjadi terhadap dugaan aktivitas perjudian berkedok Gelper dan tebang pilihnya tindakan aparat hukum akan berhenti. Tentunya, butuh kajian yang komperehensif,” papar Noor Aufa

Sebelumnya, Ketua HMI Cabang Dumai, Andi Qadri kepada media menjelaskan bahwa apa yang diungkap oleh Polsek Bukit Kapur kemarin kurang lebih sama dengan yang menjamur selama ini di Dumai.

 "Pertama kita apresiasi kinerja kepolisian dalam memberantas perjudian, namun menjadi pertanyaan bagi kita kenapa perlakuannya dengan gelanggang permainan yang lain berbeda," ujarnya.

Dijelaskan pria yang akrab disapa Ari tersebut bahwa ranah penegakan hukum yang kewenangannya pada kepolisian diminta untuk bisa bersikap sama tanpa pilih-pilih.

"Pertanyaan kita, mengapa ada perbedaan perlakuan, jika mesin yang dimainkan ada kesamaan. Oleh karenanya kita harap kepolisian bersikap tegas tanpa pandang bulu dalam hal ini," harapnya.

Terpisah, kasat reskrim Polres Dumai AKP Dani Andika ketika dikonfirmasi media melalui sambungan seluler menjelaskan bahwa giat yang dilakukan di Bukit Kapur berdasarkan laporan masyarakat dan tidak adanya izin yang mereka kantongi.

"Yang disana itu tidak ada izin," ujar AKP Dani singkat.

Sebelumnya diberitakan, Polres Dumai melakukan pengungkapan praktik perjudian di Kecamatan Bukit Kapur, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira menjelaskan, pengungkapan perjudian ini berawal atas laporan masyarakat, dan polisi langsung melakukan penggerebekan di warung yang berada di RT 021 itu, dengan empat tersangka ditangkap beserta sejumlah barang bukti.

Empat tersangka pelaku perjudian jenis permainan tembak ikan yang ditangkap berinisial AM (39) selaku penyedia tempat dan pemain judi, MG (21) selaku kasir atau penjual chip, SP (38) dan PD (44) sebagai pemain judi.

Bersama empat tersangka, barang bukti diamankan yaitu satu unit mesin permainan tembak ikan, satu unit alat chip permainan tembak ikan dan uang tunai sebanyak Rp1.340.000.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun," kata Kapolres.(rul)


 

Share
Berita Terkait
  • 7 jam lalu

    Program JALUR Polres Dumai Hadirkan Layanan Humanis hingga Bantuan Sosial di TPI Purnama

    Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang menegaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara bagi masyarakat pesisir yang membutuhkan perhatian dan pelay
  • 23 jam lalu

    Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Dorong Pembentukan Satgas Penanganan Pengungsi di Dumai

    Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Dumai tersebut menghadirkan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Junior Manerep
  • 23 jam lalu

    Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

    Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menegaskan bahwa penguatan kompetensi Ahli K3 menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi dunia kerja yang semakin dinamis dan berisiko t
  • kemarin

    Komisi I DPRD Dumai Turun Langsung ke SMPN 8, Dorong Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Siswa

    DPRD siap terlibat dalam kegiatan edukatif di sekolah, termasuk melalui amanat pembinaan saat upacara, sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya lingkungan pendidikan yang aman,
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.
      zetaglobal.net, 891, RESELLER amxrtb.com, 105199731, RESELLER video.unrulymedia.com, 703273072, RESELLER appnexus.com,15941,RESELLER lijit.com, 349013, DIRECT, fafdf38b16bf6b2b onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT improvedigital.com, 1944, RESELLER amxrtb.com, 105199704, DIRECT pubmatic.com, 161673, RESELLER, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, RESELLER, 5d62403b186f2ace sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e video.unrulymedia.com, 926913262, RESELLER smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 33across.com, 0013300001hSPhhAAG, DIRECT, bbea06d9c4d2853c mobupps.com, c74d97b01eae257e44aa9d5bade97baf33148, RESELLER adasta.it, 176, RESELLER screencore.io, 292, DIRECT