Kamis, 09 Juni 2016 11:24:00
Terkait Tumpahan CPO, Komisi III Agendakan Panggil PT Pelindo dan KSOP
DUMAI- Hasil dari rapat dengar pendapat, Rabu (8/6/2016) yang digelar Komisi III DPRD Dumai bersama pihak perusahaan pasca insiden tumpahan Crude Palm Oil (CPO) milik PT. Kreasi Jaya Adhikarya (KJA) pekan kemarin terkuak sejumlah fakta yang memicu kekesalan wakil rakyat.
Dari hasil hearing tersebut dalam waktu dekat Komisi III bakal mengagendakan pemanggilan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai bersama PT Pelindo selaku pengawas otoritas pelabuhan dan pemilik lahan.
Hal demikian diungkapkan sekretaris Komisi III DPRD Dumai, Johannes Tetelepta, ada berapa pokok permasalahan yang terus kami bahas. Tentang Amdal, UKL UPL perusahaan yang merupakan penjabaran rinci dari Amdal juga izin lingkungan dan pengawasan dari otoritas pelabuhan.
"Kita harus memanggil mereka semua sehingga jelas nanti apa yang bisa disimpulkan. Jadi nanti bisa bias dan mengerucut siapa dan bagaimana pertanggungjawaban yang harus mereka lakukan dan sanksi apa yang harus mereka terima. Ini akan melibatkan pihak kementerian seperti kejadian pada PT.IBP tahun lalu. Kita akan minta juga audit lingkungan dalam kawasan Pelindo. Semoga semangat kita semua sama, demi Dumai ke depan." kata Johannes.
Terkait pemanggilan sejumlah otoritas terkait dibenarkan Johannes, dalam waktu dekat juga Komisi III bakal menggelar hearing bersama KSOP dan PT Pelindo selaku pemilik lahan."Iya dan kalau tidak salah sudah diagendakan. Kita akan bicara sesuai aturan dan fakta. Kita akan pertanyakan sejauh mana peran KSOP sebagai fungsi otoritas pelabuhan sebagai pengawasan dan PT Pelindo sebagai pemilik kawasan dan Amdal. Karena dalam permasalahan ini, kita akan mempertanyakan Amdal kawasan dan komitmen pemegang Amdal. Bukan berarti PT Pelindo bisa tenang, ingat dia sebagai pemilik kawasan dan pemegang Amdal." tegasnya.
Dikabarkan sebelumnya, rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Dumai dan dihadiri perwakilan manajemen PT.KJA dan Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Dumai berlangsung alot.
Dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Dumai, Hasrizal, pihak dewan juga mempertanyakan seputar Standard Operational Procedure (SOP) perusahaan saat insiden terjadi.
DPRD sempat murka atas klarifikasi oleh perusahaan yang menyebutkan tumpahan CPO hanya 300 kilogram di Dermaga B Pelindo Dumai saat proses transfer dari kapal ke pabrik.
Menanggapi klarifikasi perusahaan tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Dumai, Johannes Tetelepta, MM mengungkapkan ketidak puasannya atas klarifikasi dari pihak perushaaan PT KJA, sudahlah tidak kantongi SOP malah mengaku tumpahan CPO hanya 300 kilogram.(egy)