- Home
- Dumai
- Warga Yaktapena Dumai Layangkan Surat Terbuka, Tolak Pembangunan Koperasi di Fasilitas Umum
Jumat, 14 November 2025 05:07:00
Warga Yaktapena Dumai Layangkan Surat Terbuka, Tolak Pembangunan Koperasi di Fasilitas Umum
DUMAI – Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan gedung koperasi di fasilitas umum (fasum) Komplek Yaktapena, Kota Dumai, semakin menguat. Riski Tri Sahputra bersama rekan-rekannya yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) dan warga Yaktapena, melayangkan surat terbuka kepada Walikota Dumai, H Paisal.
Dalam suratnya, Riski mengingatkan Walikota agar berhati-hati dalam mengambil keputusan, terutama yang berkaitan dengan kepentingan tim sukses. Ia menyoroti informasi tentang pembangunan Koperasi Merah Putih di fasum Komplek Yaktapena, di mana salah satu pengurusnya diduga merupakan bagian dari tim sukses Walikota.
"Ini sungguh kebablasan dan berlebihan," tulis Riski dalam suratnya.
Ia menjelaskan bahwa fasum seluas 2.628,5 m2 di Jalan Cumi-Cumi tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, sesuai dengan nota kesepakatan hibah antara likuidator PT. Patra Dok Dumai dengan Pemerintah Kota Dumai pada 11 Juni 2016.
Riski dan ARUK juga menyoroti bahwa pembangunan koperasi di fasum tersebut berpotensi menguntungkan pihak-pihak tertentu, sementara warga tidak mengetahui siapa saja yang menjadi pengurus koperasi. Ia menegaskan bahwa fasum adalah aset berharga bagi masyarakat dan harus dimanfaatkan untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu.
Meskipun mendukung program pemerintah pusat, Riski menyarankan agar pembangunan gedung koperasi dan program makan bergizi gratis dilakukan di atas tanah negara atau daerah yang dibeli menggunakan APBD, bukan dari tanah hibah.
Ia juga menyinggung alih fungsi tanah negara di Patimura menjadi kedai kopi, serta informasi mengenai hibah tanah untuk kuburan massal dan pondok pesantren.
"Kami meminta kepada Bapak Walikota untuk mempertimbangkan kembali dan membatalkan pembangunan gedung koperasi di fasilitas umum," tegasnya.
Ia juga mengancam akan mengumpulkan warga Yaktapena dan masyarakat Dumai jika aspirasi mereka tidak diakomodir.
Surat terbuka ini mencerminkan kekhawatiran warga terkait transparansi dan keberpihakan pemerintah dalam pengelolaan fasilitas umum. Pembangunan yang berpotensi menguntungkan pihak tertentu tanpa melibatkan partisipasi masyarakat luas dapat memicu konflik dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah.**
Share
Komentar






