Minggu, 26 Februari 2017 21:34:00
YLBHN : Diduga Kolusi Terjadi pada Proyek PGN di Dumai
DUMAI - Terkait polemik izin prinsip yang belum dikantongi Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk melakukan penanaman pipa gas yang saat ini tengah dikerjakan oleh PT Tegma Engineering menurut ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Negara (YLBHN) Dumai, Ir Muhammad Hasbi wajib dilakukan penghentian sementara.
Dijelaskan Hasbi, perjanjian pemerintah bersama PGN harus jelas mana yang menjadi hak masing-masing antara pemerintah dan perusahaan.
"Kita patut curiga adanya konspirasi berjamaah dalam proyek PGN. Pasalnya, proyek tersebut harus dilengkapi dokumen dan perizinan yang jelas. Jika belum ada izin dan perjanjian yang pasti PGN sudah berani melakukan pekerjaan. Sementara pemerintah serta DPRD diam saja siapa yang tidak beropini negatif, semua orang pasti menduga ada sebentuk kolusi demi mengamankan proyek ini." ujarnya.
Tidak ada alasan, pemerintah dan DPRD harus menghentikan proyek PGN. Karena, kata Hasbi, pekerjaan penanaman pipa oleh PT Tegma Engineering selaku sub kontraktor sudah menjamah pemukiman padat penduduk dan fasilitas umum.
"Harus dijelaskan apa yang menjadi tanggung jawab dan hak pemerintah serta PGN, jika sesuatu terjadi dengan masyarakat serta pemerintah jadi jelas mana pihak yang harus bertanggung jawab." jelasnya.
Hasbi menyebutkan, jika memang setelah pertemuan Rabu (22/02) malam lalu menyebabkan proyek PGN bisa beroperasi lagi setelah siang harinya dilakukan penghentian oleh Komisi III, patut diduga DPRD membuat perjanjian khusus agar bagaimana pekerjaan penanaman pipa PGN bisa berjalan mulus.
"Dengan beroperasinya kembali pekerjaan penanaman pipa tersebut tanpa perjanjian dan izin yang jelas itu sudah mutlak sebuah pelanggaran. Meski belum didapati kerugian pada persoalan ini, yang pasti ketika terjadi masalah maka pemerintah dan DPRD harus bertanggung jawab." tandasnya.(egy)