Minggu, 01 November 2015 21:13:00
P2TP2A Inhil Dukung Razia Rumah Kos dan Penginapan

INHIL- Menyikapi penyalahgunaan tempat penginapan dan rumah kos menjadi tempat berbuat maksiat, semua stake holder terkait diminta menjalin koordinasi dan sinergi untuk menertibkannya.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Inhil Hj Zulaikhah Wardan menyebutkan, lembaganya selalu konsen bagi mengatasi permasalahan penyakit masyarakat tersebut.
"Kami mengapresiasi dan mendukung razia yang dilakukan tim yustisi kepada tempat-tempat (penginapan) yang diduga disalahgunakan untuk perbuatan tersebut, termasuk di rumah-rumah kos yang ada di Kota Tembilahan," ungkap Ketua Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Inhil Hj Zulaikhah Wardan, Jum'at (30/10).
Kegiatan razia ini juga dalam upaya melindungi perempuan dan anak dari tindak kejahatan dan asusila dan bisa saja mereka menjadi korban dan terjerumus dalam kejahatan ini.
"Kalau perlu lakukan razia yang melibatkan gabungan seluruh aparat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan," sebutnya.
Jika yang terjaring razia tersebut remaja dipanggil orangtuanya, jika sudah bersuami dan atau isteri, maka dipanggil pasangannya. Mereka ini disuruh buat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.
Dinas terkait yang berkaitan langsung dengan permasalahan ini diharapkan meningkatan kepedulian dan kerjasamanya dalam menangani masalah ini. Diprogramkan untuk pembinaan sesuai tupoksi masing-masing.
"Harus ada persamaan persepsi dan komitmen dalam penanganan masalah ini, guna menuju Inhil Maju, Bermarwah dan Bermartabat," imbuhnya.(rtc)

DPRD: Masyarakat Inhil Perlu Solusi Penanganan Kesehatan Cepat

PNS Inhil Harus Jadikan Sikap Disiplin sebagai Budaya

Plt Sekda Inhil Buka Sosialisasi Sensus Ekonomi 2016
