• Home
  • Inhu
  • Biaya Makan Minum Pejabat Daerah di Riau Rp40 M
Kamis, 04 Januari 2018 16:36:00

Biaya Makan Minum Pejabat Daerah di Riau Rp40 M

NET.
Ilustrasi.
INHU, Globalriau.com - Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada 2018 tidak dapat diharapkan. Karena melalui anggaran yang ada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Inhu, hanya dianggarkan Rp31 miliar lebih yang bersumber dari APBD dan Rp28 miliar bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) atau dengan total Rp59 miliar lebih.
 
Anggaran tersebut jauh menurun dibanding 2017 lalu yang secara keseluruhan yakni APBD dan DAK dengan total Rp147 miliar lebih. Sementara jika dibanding dengan Bagian Umum Setdakab Inhu pada  2018 ini mencapai sekitar Rp40 miliar yang bersumber dari APBD 2018. “Benar, anggaran belanja pembangunan di Dinas PUPR dengan total Rp59 miliar lebih,” ujar Plt Kadis PUPR Kabupaten Inhu Ir Yelpidar, Rabu (3/1) siang.
 
Menurutnya, anggaran untuk empat bidang yang ada di Dinas PUPR. Sehingga dari anggaran tersebut tetap ada untuk pembangunan jalan, kotak gorong-gorong, tetapi tidak ada untuk pembangunan jembatan.
 
Diakuinya, anggaran tersebut berkurang dibanding 2017 lalu, mencapai Rp147 miliar lebih. “Ini semua tidak lain akibat keterbatasan anggaran. Sehingga pembangunan yang ada dapat dilakukan secara bertahap,” sebutnya.
 
Sekretaris Komisi I DPRD Inhu Suroto dikonfirmasi melalui ponselnya membenarkan anggaran di Bagian Umum Setdakab Inhu mencapai Rp40 miliar yang bersumber dari APBD 2018. “Saya tidak tahu pasti jumlahnya, yang jelas dari anggaran yang diajukan saat pembahasan beberapa waktu lalu, Bagian Umum mengajukan lebih dari Rp40 miliar. Bahkan sudah sempat dikurangi sekitar Rp4 miliar,” ujarnya.
 
Anggaran yang diposkan pada Bagian Umum Setdakab Inhu merupakan kegiatan seremonial berupa biaya makan minum untuk pejabat Pemkab Inhu seperti Bupati, Wakil Bupati, Sekda serta pejabat lainnya. “Datanya di kantor, saya lupa juga poin-poin yang telah dicoret kemarin,” tambahnya.
 
Saat pembahasan itu sambungnya, Komisi I mengurangi anggaran pada Bagian Umum dengan harapan dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur. Sehingga melalui pembangunan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat banyak. “Ternyata pengurangan anggaran pada Bagian Umum tersebut tidak dapat pula dialihkan untuk infrastruktur. Sehingga anggaran yang sudah dikurangi itu menjadi silpa,” terangnya.
 
Di tempat terpisah, Plt Sekdakab Inhu Ir H Hendrizal MSi mengatakan, anggaran pada Dinas PUPR dinilai sudah memadai dengan kondisi keuangan saat ini.  Bahkan penganggaran pada Dinas PUPR sudah mengacu kepada proporsional. “Penganggaran pada Dinas PURP sudah seimbang dengan jumlah anggaran pada ABPD,” ujarnya singkat.***
 
Sumber: riaupos.co
Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Asintel Kejati Riau Hadiri Penyerahan Kunci Cagar Budaya Rumah Tinggi di Inhu

    Dalam sambutannya Tokoh Masyarakat Bapak Raja maizermit menyampaikan Rumah Tinggi ini merupakan sejarah Tua di Kab. Indragiri Hulu yang saat ini belum banyak diketahui oleh masyara
  • 3 tahun lalu

    Dugaan Ijazah Palsu, Kades di Indragiri Hulu Dicopot

    JS diberhentikan pada 10 Mei 2021 melalui SK pemberhentian yang diterbitkan penjabat Bupati Inhu Chairul Riski. JS disebut berstatus terperiksa karena menggunakan ijazah SMP diduga
  • 3 tahun lalu

    TLCI Chapter 2 Riau Gelar Bakti Sosial serta Penanaman Pohon

    Perjalanan yang harus ditempuh dalam waktu 7 jam dari Pekanbaru dan beratnya medan yang dilalui untuk mencapai desa tujuan yakni di Rantau Langsat Inhu, tak sedikitpun mengendorkan
  • 3 tahun lalu

    Perdana Di Riau, Toyota Land Cruiser Indonesia (TLCI) Chapter 2 Riau Dikukuhkan

    Ketua terpilih, Hendry yang juga merupakan pengusaha muda energik di Rengat mengatakan bahwa yang saat ini telah tergabung sebanyak 12 member yang siap untuk membesarkan TLCI denga
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.