• Home
  • Inhu
  • Pilkada Inhu, Ribuan Buruh Kebunan Sawit Dipaksa Tetap Kerja saat Pemilu
Kamis, 10 Desember 2015 20:44:00

Pilkada Inhu, Ribuan Buruh Kebunan Sawit Dipaksa Tetap Kerja saat Pemilu

Ilustrasi.

INHU- Sekitar 2000 karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Palma Satu dan PT Palma Dua di Kecamatan Batang Gansal, tidak menggunakan hak pilihnya. Sebab, dua perusahaan Duta Palma Group tersebut tidak meliburkan karyawannya pada Pilkada Inhu, Rabu (9/12).

Beberapa orang karyawan PT Palma Satu mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu, Rabu (9/12), guna mempertanyakan perihal libur nasional Pilkada serentak.

"Kami ingin mempertanyakan apakah benar ada imbauan Presiden RI tentang libur nasional ketika Pilkada serentak. Sebab, pimpinan tempat kami bekerja menyuruh kami tetap bekerja sehingga kami tidak dapat memilih calon bupati," ujar Binsar Simangunsong, salah seorang karyawan PT Palma Satu.

Binsar mengatakan, instruksi tetap bekerja pada libur nasional Pilkada serentak disampaikan oleh asisten kebun tempatnya bekerja. "Kami semua dipaksa bekerja hari ini, artinya sama saja menghalangi kami untuk memilih," ungkap Binsar.

Menanggapi keluhan karyawan PT Palma Satu ini, Ketua KPU Inhu M Amin menyatakan, bahwa pihaknya telah menyampaikan hal tersebut kepada Penjabat Bupati Inhu H Kasiarudin saat meninjau pelaksanaan Pilkada di kantor KPU Inhu.

"Saya sudah menyampaikannya kepada Pj Bupati dan sebelumnya sudah saya pastikan kepada PPK bahwa surat edaran dari Bupati Inhu terkait libur nasional juga sudah disampaikan kepada pihak perusahaan tersebut," ujar Amin.

Kepala Bidang Humas dan Pemerintahan DPP Serikat Buruh Riau Independen, Rafael Simbolon mengatakan, atas kejadian ini pihaknya akan melaporkan PT Palma Satu dan PT Palma Dua ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Inhu.

"Ada 2000 lebih anggota kami yang bekerja di PT Palma Satu dan PT Palma Dua tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena dipaksa harus bekerja, kami mendesak pemerintah melalui Dinsosnakertrans Inhu menindak perusahaan ini," jelas Rafael.(mdk)

 

Share
Berita Terkait
  • 5 tahun lalu

    Pemilu 2019, Bawaslu: 4 Kabupaten dan Kota di Riau Rawan Kecurangan

    Terdapat beberapa kecamatan dan kelurahan yang menjadi temuan dari laporan yang diterima Bawaslu Riau. Kepala Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, sejumlah indikasi kecurangan y
  • 5 tahun lalu

    KPU Dumai Didesak Tuntaskan PSU dan PSL Rekomendasi Bawaslu

    Adapun PSU yang direkomendasikan Bawaslu diantaranya TPS, 01, TPS 08 Dumai Kota, TPS 27 dumai Timur, TPS 12 Dumai Selatan. Sementara untuk PSL TPS 08 dan TPS 07 Dumai Kota.
  • 6 tahun lalu

    KPU Dumai Belum Terima Masukan Dan Tanggapan Masyarakat Terhadap DCS Pileg 2019

    Divisi Teknis KPU Dumai Edi Indra menyebut, masa tanggapan/masukan sudah dibuka KPU sejak diumumkan bacaleg dari 15 partai politik untuk Pemilu Legislatif 2019 hingga 21 Agustus 20
  • 6 tahun lalu

    199 Mantan Napi Daftar Bacaleg, 6 Orang dari Riau

    Dari 199 Bacaleg tersebut, 6 di antaranya berasal dari Provinsi Riau. Dua orang untuk DPRD Riau, dan 4 lainnya dari DPRD Kabupaten/Kota.
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.