• Home
  • Dumai
  • KPU Dumai Didesak Tuntaskan PSU dan PSL Rekomendasi Bawaslu
Senin, 22 April 2019 14:14:00

KPU Dumai Didesak Tuntaskan PSU dan PSL Rekomendasi Bawaslu

DUMAI, globalriau.com - Adanya indikasi kelalaian yang dilakukan oleh KPPS di sejumlah TPS serta banyaknya warga yang belum sempat menggunakan hak suaranya meski sudah mendaftar dengan berbagai kendala di Dumai, Bawaslu merekomendasikan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).



Adapun PSU yang direkomendasikan Bawaslu diantaranya TPS, 01, TPS 08 Dumai Kota,  TPS 27 dumai Timur, TPS 12 Dumai Selatan. Sementara untuk PSL TPS 08 dan TPS 07 Dumai Kota.

Adanya rekomendasi Bawaslu tersebut, ketua KPPD DPD PAN kota Dumai, Mulyono, mendesak agar KPU selaku penyelenggara menjalankan amanat oleh Bawaslu.

"Kita minta agar KPU menjalankan rekomendasi dari Bawaslu. KPU selaku penyelenggara harusnya bersikap adil dalam mengakomodir masyarakat yang hendak menggunakan hak suaranya. " ujarnya.

Ketua KPPD DPD PAN menilai KPU harus adil dalam menjalankan PSU dan PSL jangan hanya sebagian yang dijalankan sementara di Dumai Kota tidak diputuskan.

"Kita menilai KPU sudah ditenggarai, mengingat dengan adanya PSU dan PSL merupakan langkah untuk mengakomodir suara dan memastikan warga menggunakan hak pilihnya." sebutnya.

Ada 4 PSU dan 9 PSL yang sudah direkomendasikan Bawaslu yang harus dilaksanakan oleh pelaksana pemilu yakni KPU

DPD PAN menilai tidak adanya koordinasi oleh KPU terkait dua TPS yang sudah diputuskan untuk PSU. "Kenapa kita pihak partai tidak dilibatkan bahkan tidak ada pemberitahuan. Kita menilai ada keanehan bahkan pihak KPU kita konfirmasi tiada ada jawaban memuaskan." ucap Mulyono.

Menurutnya Pemilu harus jujur dan adil (Jurdil). Sementara dilapangan DPD PAN menemukan berbagai kecurigaan terutama di Kecamatan Dumai Kota.

"Berbagai keanehan kita dapati, misalkan format C1 hanya tertulis perolehan satu partai dan itu diisi oleh saksi itu merupakan pelanggaran. Belum lagi ada pemilih tak terdaftar dan adanya pemilih ganda." jelasnya.

Keanehan lain menurutnya minim pembekalan terhadap administrasi oleh KPPS hingga saksi dari parpol tidak mendapat perlakuan dan hak semestinya.

"Ada KPPS mengatakan bahwa saksi hanya untuk kabupaten dan kota. Hingga C1 diberikan sesuai perolehan kabupaten kota, dan itu diminta KPPS dengan alasan mereka capek, ini menurut kita tidak profesional dan merugikan parpol," ujarnya.(egy)

Share
Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    Polres Dumai Jenguk Petugas KPPS yang Tersengat Listrik saat Pasang Tenda TPS

    Usai menyampaikan apresiasi dan dukungan tersebut, Ipda J. Munthe didampingi Ps. Kanit 4 Sat Intelkam Polres Dumai Aiptu Suardi Hasibuan, Ps. Kanit 1 Sat Intelkam Polres Dumai Brip
  • 4 bulan lalu

    Perayaan Natal, PT Pelita Agung Agrindustri Berikan Bantuan Sembako kepada Lansia dan Anak Yatim

    Salah satu penerima bantuan, Marlina mengatakan bantuan sembako yg diterima sangat membantu memenuhi kebutuhan.
  • 4 bulan lalu

    Perampokan Kapal Mulai Marak Terjadi di Perairan Dumai

    Kondisi tersebut hingga kini belum mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Dikhawatirkan hal ini akan memperburuk citra pelabuhan Dumai sebagai kawasan industri dan pe
  • 5 bulan lalu

    Serahkan Santunan 491 Anak Yatim dan Piatu, Walikota Minta Doa Agar Kota Dumai Mendapat Keberkahan

    Dalam sambutannya, Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS menyampaikan bahwa hal ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dengan tujuan untuk dapat meringankan beban masyarakat kh
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.