Jumat, 06 September 2019 15:35:00
Prostitusi Anak di Inhu Terkuak, Korban Disuruh Layani Tamu di Warung Tuak
INHU, globalriau.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Inhu) membongkar prostitusi anak di bawah umur. Enam orang pelaku ditangkap polisi, salah satunya seorang muncikari perempuan inisial Ln.
"Enam orang pelaku, satu muncikari dan 5 lainnya yang menikmati persetubuhan anak di bawah umur," ujar Kapolres Indragiri Hulu AKBP Dasmin Ginting dilansir dari merdeka.com, Selasa (3/9).
Keenam pelaku yakni Ln, Adk, Skn, Hdt, Klw dan Sts. Prostitusi anak di bawah umur ini terbongkar bermula saat orang tua korban melaporkan anaknya dihamili ke Polsek Lirik. Setelah melalui proses penyelidikan, kasus tersebut dikembangkan dan dilimpah ke Unit PPA Polres Inhu.
"Korban berusia 17 tahun, dan sejak 2 tahun lalu dipaksa bekerja melayani pria hidung belakang oleh Ln," kata Dasmin.
Dasmin menceritakan, sekitar tahun 2017 korban bertengkar dengan orang tuanya lari dari rumah. Setelah lari dari rumah lebih kurang 1 bulan, korban tinggal di rumah Ln di Air Molek selama 1 bulan.
"Korban dibawa Ln untuk mencari uang dengan cara melayani tamu-tamu di tempat-tempat hiburan, kadang-kadang di warung tuak di Sungai Lala ada beberapa kali," ucap Dasmin.
Ln menawarkan kepada korban untuk melayani laki-laki hidung belang dengan biaya tarif antara Rp200.000 sampai Rp500.000 setiap tamu yang membawa korban Ln mendapatkan Rp50.000 sampai Rp100.000 pertamu.
"Akhirnya korban hamil 7 bulan. Dari laporan itulah terungkap kasus prostitusi tersebut. Kasus ini masih kita kembangkan," jelasnya.(mdk)