• Home
  • Inhu
  • Terkait Prostitusi Anak di Inhu, Korban Dipaksa Layani Kakek Hubungan Intim saat Hamil
Jumat, 06 September 2019 15:53:00

Terkait Prostitusi Anak di Inhu, Korban Dipaksa Layani Kakek Hubungan Intim saat Hamil

INHU, globalriau.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Inhu) membongkar prostitusi anak di bawah umur. Enam pelaku ditangkap polisi. Salah satunya seorang muncikari perempuan inisial Ln. Bahkan, kakek korban inisial Adt yang juga ditangkap polisi ikut memperkosa korban M (17) dalam kondisi hamil.



"Adt usia sekitar 60 tahun ini merupakan adik dari nenek korban. Dia ikut mencabuli korban yang masih di bawah umur. Bahkan saat korban sedang hamil sekitar 3 bulan, dipaksa oleh Adt untuk melayani hubungan intim," ujar Paur Humas Polres Indragiri Hulu Aipda Misran melansir merdeka.com, Rabu (4/9).

Sementara itu, muncikari inisial dan 5 lainnya yang menikmati persetubuhan anak di bawah umur. Keenam pelaku yakni Ln, Adk, Skn, Hdt, Klw dan Sts.

"Adt tidak bayar saat menyetubuhi korban, sedangkan pelaku lain bayar dengan tarif berbeda, ada yang Rp200 ribu, ada juga Rp500 ribu. Tapi korban hanya diberi Rp50 ribu oleh Ln," kata dia.

Misran menyebutkan, Ln masih ada hubungan saudara dengan korban. Korban memanggil Ln dengan sebutan tante, karena hubungan kekerabatan dengan keluarganya.

"Ln ini yang menjual korban ke pelanggan, karena korban tinggal bersamanya. Kondisi itu dimanfaatin oleh Ln untuk mencari uang," kata Misran.

Prostitusi anak di bawah umur ini terbongkar bermula saat orang tua korban melaporkan anaknya dihamili ke Polsek Lirik. Setelah melalui proses penyelidikan, kasus tersebut dikembangkan dan dilimpah ke Unit PPA Polres Inhu.

Korban berusia 17 tahun, dan sejak 2 tahun lalu dipaksa bekerja melayani pria hidung belakang oleh Ln. Awalnya, sekitar tahun 2017 korban bertengkar dengan orang tuanya dan kabur dari rumah. Setelah lari dari rumah lebih kurang 1 bulan, korban tinggal di rumah Ln di Air Molek selama 1 bulan.

"Korban dibawa Ln untuk mencari uang dengan cara melayani tamu tamu di tempat-tempat hiburan, kadang-kadang di warung tuak di Sungai Lala ada beberapa kali," ucap Misran.

Ln menawarkan kepada korban untuk melayani laki-laki hidung belang dengan biaya tarif antara Rp200.000 sampai Rp500.000 setiap tamu yang membawa korban Ln mendapatkan Rp50.000 sampai Rp100.000 per tamu.

"Akhirnya korban hamil 7 bulan. Dari laporan itulah terungkap kasus prostitusi tersebut. Kasus ini masih kita kembangkan," tukasnya.(mdk)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Asintel Kejati Riau Hadiri Penyerahan Kunci Cagar Budaya Rumah Tinggi di Inhu

    Dalam sambutannya Tokoh Masyarakat Bapak Raja maizermit menyampaikan Rumah Tinggi ini merupakan sejarah Tua di Kab. Indragiri Hulu yang saat ini belum banyak diketahui oleh masyara
  • 3 tahun lalu

    Dugaan Ijazah Palsu, Kades di Indragiri Hulu Dicopot

    JS diberhentikan pada 10 Mei 2021 melalui SK pemberhentian yang diterbitkan penjabat Bupati Inhu Chairul Riski. JS disebut berstatus terperiksa karena menggunakan ijazah SMP diduga
  • 3 tahun lalu

    TLCI Chapter 2 Riau Gelar Bakti Sosial serta Penanaman Pohon

    Perjalanan yang harus ditempuh dalam waktu 7 jam dari Pekanbaru dan beratnya medan yang dilalui untuk mencapai desa tujuan yakni di Rantau Langsat Inhu, tak sedikitpun mengendorkan
  • 3 tahun lalu

    Perdana Di Riau, Toyota Land Cruiser Indonesia (TLCI) Chapter 2 Riau Dikukuhkan

    Ketua terpilih, Hendry yang juga merupakan pengusaha muda energik di Rengat mengatakan bahwa yang saat ini telah tergabung sebanyak 12 member yang siap untuk membesarkan TLCI denga
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.