Senin, 09 November 2015 20:50:00
Pelindo II Tarik Diri dari Konsensi Otoritas Pelabuhan
JAKARTA- Penandatanganan perjanjian konsesi antara kantor otoritas pelabuhan utama Tanjung Perak, Pelabuhan Balawan, dan Pelabuhan Makassar tidak sesuai dengan agenda yang awalnya ditetapkan.
Pantauan awak media dilapangan, Jakarta, Senin (9/11/2015), penandatanganan perjanjian konsesi antara kantor otoritas pelabuhan diikuti oleh semua BUMN pelabuhan. Baik dari PT Pelindo I (Persero), PT Pelindo II (Persero), PT Pelindo III (Persero), PT Pelindo IV (Persero).
Namun, acara yang belum dilaksanakan, tiba-tiba terjadi perubahan. Di mana, PT Pelindo II (Persero) menunda penandatanganan perjanjian konsesi antara kantor otoritas pelabuhan utama.
"Penandatanganan untuk PT Pelindo II ditunda," kata moderator acara Penandatanganan perjanjian konsesi antara kantor otoritas pelabuhan utama di Kementerian Perhubungan, Jakarta.
Dapat diketahui, undangan penandatanganan perjanjian konsesi antara kantor otoritas pelabuhan utama ditunjukkan kepada Dirut Pelindo I sampai dengan IV akan menandatangani perjanjian konsesi pengusahaan fasilitas pelabuhan existing dengan pemerintah. Di mana, pelabuhan tersebut Pelabuhan Utama Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak dan Makassar.
Penandatanganan perjanjian konsesi ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, pasal 92 yang menyebutkan kegiatan penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhan yang dilaksanakan oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dilakukan berdasarkan konsesi atau bentuk lainnya dari Otoritas Pelabuhan, yang dituangkan dalam perjanjian.(okz)