Kamis, 15 Oktober 2015 21:48:00
DPRD Meranti Belajar Ranperda Penanggulangan Bencana ke Yogyakarta

MERANTI- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, terkait Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Kantor Penanggulangan Bencana melakukan study banding ke Pemerintah Kota Yogyakarta, Kamis (15/10).
Pansus yang diketuai ketua Komisi B Dedi Putra ini membawa sembilan orang anggota, guna mempelajari tentang Perda yang dimiliki oleh Kantor Penanggulangan Bencana Kota Yogyakarta.
"Alasan dipilihnya kota gudeg ini menjadi tempat kunjungan pansus lantaran Kota Yogyakarta dinilai sudah bagus dalam menangani masalah bencana. Sehingga nantinya akan dijadikan acuan sebelum Perda disahkan dan nantinya akan benar-benar berjalan dengan maksimal," ujar Dedi Putra.
Legislator partai berlambang Kabah ini mengatakan, pihaknya menargetkan perda tersebut sudah bisa di sahkan pekan depan pada rapat paripurna mendatang.
"Target kita Ranperda ini akan disahkan pekan depan, setelah kita melakukan study banding ke Yogyakarta. Dengan harapan, perda dapat diaplikasikan sesuai dengan harapan bersama," kata Dedy. (hrc)

DPRD Meranti Sampaikan Rekomendasi Pansus LKPj Bupati TA 2016

Disahkan DPRD, APBD 2016 Defisit Rp114 Miliar

Molor Lagi, Pengesahan RAPBD Meranti 2016 Tak Kuorum
