• Home
  • Nasional
  • Dirjen Mineral dan Batubara Digilir KPK Terkait Kasus PLTU Riau-1
Senin, 17 September 2018 13:00:00

Dirjen Mineral dan Batubara Digilir KPK Terkait Kasus PLTU Riau-1

Tribunnews
Febri Diansyah, juru bicara KPK.

JAKARTA, Globalriau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, Senin (17/9/2018).

Bambang rencananya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.



"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ES (Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

KPK juga menetapkan seorang pengusaha sekaligus salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo, yang diduga menjadi pihak pemberi suap.

Menurut dugaan KPK, Eni menerima suap total sebesar Rp 4,8 miliar yang merupakan komitmen fee 2,5 persen dari nilai kontrak proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt itu.

KPK menduga suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.

Dalam pengembangan, KPK juga menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham sebagai tersangka. Idrus diduga mengetahui dan menyetujui pemberian suap kepada Eni Maulani. Selain itu, Idrus diduga dijanjikan 1,5 juta dollar Amerika Serikat oleh Johannes Kotjo.

Sumber: Kompas.com

Share
Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    ASEAN & India Diprediksi Jadi Pusat Ekonomi Global, WTCA Dukung Indonesia Ambil Peluang Investasi

    GBF 2024 akan dihadiri oleh lebih dari 200 perwakilan anggota WTC, business leader, pemerintah, dan organisasi internasional dari berbagai belahan dunia. Acara ini juga akan menamp
  • 2 tahun lalu

    Sidang Dugaan Wanprestasi PT Zarindah ke Investor Arab, Penggugat Serahkan Bukti Hukum

    Adapun sidang ini mengagendakan replik atau jawaban penggugat dalam terhadap jawaban tergugat atas gugatannya. Penggugat dalam hal ini OSOS Al Masarat Internasional CO menjawab buk
  • 3 tahun lalu

    Tim DPP Prawita GENPPARI Kunjungi Eksotisme Curug Dendeng Tasikmalaya

    Kemudian terkait dengan curug Dendeng yang memiliki keindahan yang mempesona, air terjun ini juga tidak luput dengan mitos yang beredar. Dimana menyatakan bahwa air terjun bertingk
  • 3 tahun lalu

    Kepala BKKBN RI Yakini Pasca Pandemi Angka Stunting Meningkat

    Hal itu disampaikannya saat memberikan materi secara virtual dalam acara Mencanangkan Gerakan TP PKK Provinsi Riau dalam Menurunkan Angka Stunting tahun 2021, Rabu (23/6/21).
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.