• Home
  • Nasional
  • Sidang Dugaan Wanprestasi PT Zarindah ke Investor Arab, Penggugat Serahkan Bukti Hukum
Jumat, 11 Februari 2022 19:21:00

Sidang Dugaan Wanprestasi PT Zarindah ke Investor Arab, Penggugat Serahkan Bukti Hukum

GLOBALRIAU.COM - Kasus dugaan wanprestasi oleh PT Zarindah Perdana terhadap investor asal Arab, OSOS Al Masarat Internasional CO. Sidang lanjutan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (09/02/2022).



Adapun sidang ini mengagendakan replik atau jawaban penggugat dalam terhadap jawaban tergugat atas gugatannya. Penggugat dalam hal ini OSOS Al Masarat Internasional CO menjawab bukti kuat diduga PT Zarindah Perdana melakukan penipuan.

"Kan kita melayangkan gugatan baru tergugat meminta permohonan eksepsi bahwa kita menjawab dengan replik," kata Kuasa Hukum OSS Al Masarat Internasional CO, Yoyo Arifardhani.

Kepada majelis hakim, penggugat memberikan replik tertulis. Di mana disaksikan langsung oleh pihak tergugat dalam hal ini PT Zarindah Perdana.

"Kita jawab bahwa dalil-dalil penggugat itu berdasarkan fakta hukum dan bukti-bukti hukum yang kuat," ujar Yoyo

"Dasar gugatan kita, OSOS menunggu pernyataan saja dari PT Zarindah. Pada intinya mereka akan membayarkan kewajibannya pada OSOS tapi tidak melaksanakan maka itu kita gugat di PN Makassar," sambungnya.

Yoyo menyampaikan bahwa duduk perkara ini berawal dari pihak PT Zarindah Perdana diduga tak mengembalikan modal pekerjaan yang diberikan sebelumnya. Direktur PT Osos Almasarat Internasional, Aldaej Saad Ibrahim lantas mengajukan wanprestasi Rp258 Miliar.

"Kasus terdaftar itu di Pengadilan Makassar Nomor 164 dan tertanggal 3 Mei 2019 dan kami informasikan bahwa kasusnya sedang berlangsung, dengan pengawasan yang ketat dari kedutaan," tukas Yoyo.***

Share
Berita Terkait
  • 2 jam lalu

    Di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Dumai Hadir Menyapa dan Menguatkan Keluarga Almarhum Brigadir Dedi Handoko

    Di usia ke-80 tahun pengabdiannya kepada bangsa, Polri melalui Polres Dumai menunjukkan bahwa semangat Bhayangkara bukan hanya tentang menjaga keamanan,
  • 14 jam lalu

    Dolar AS Menguat, Mobilitas Penumpang Internasional di Dumai Tetap Normal

    Sepanjang Januari hingga 8 Juni 2026, TPI Dumai melayani ribuan perlintasan setiap bulannya melalui tiga tujuan utama di Malaysia, yakni Melaka, Port Dickson dan Muar.
  • 14 jam lalu

    Imigrasi Dumai Perkuat Pengawasan WNA, Pelaku Usaha Penginapan Dibekali Penggunaan APOA

    Ruhiyat menambahkan, transformasi digital yang dilakukan melalui APOA bukan hanya bertujuan mempermudah proses pelaporan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem pen
  • 23 jam lalu

    Satreskrim Polres Bengkalis Ungkap Karhutla 180 Hektare, Seorang Pria Ditetapkan Tersangka

    Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan titik awal kebakaran berada di lahan yang dikelola tersangka. Sejumlah barang bukti berupa bibit kelapa sawit dalam polybag serta selang y
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.